Kapolsek Dramaga Berikan Materi Dalam Giat MPLS SMAN 1 DRAMAGA Kecamatan Dramaga, Sampaikan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Serta Kenakalan Remaja/Pelajar Wajib Di Hindari
Polres Bogor -mediaistana. com
Kapolsek Dramaga Polres Bogor, Iptu Desi Triana, S.H M.H memberikan Materi Dalam Giat MPLS SMAN 1 DRAMAGA Kecamatan Dramaga, Sampaikan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Serta Kenakalan Remaja/Pelajar Wajib Di Hindari, Rabu tgl 16 Juli 2025, mulai pukul 08.20 wib sampai selesai.
Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana S.H M.H memberikan materi tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Dan Kenakalan Remaja yang mana saat ini selalu marak terjadi, maka dari itu perlu di berikan edukasi pemahaman serta mengingatkan untuk tidak terlibat langsung ataupun salah pergaulan dengan ikut ikutan ataupun coba -coba.
Isi materi tersebut, Menghindari Penyalahgunaan Narkoba, Miras, Kenakalan Pelajar/Remaja,Bullying Dan Kejahatan Jalanan beberapa Tata cara Pola hidup sehat serta patuh kepada aturan yang di berikan pihak Sekolah. Kehadirannya disambut hangat oleh pihak Sekolah, dan anak anak sekolah dan utama memberikan penyuluhan tentang kamtibmas kepada para staf dan Guru di Sekolah. Sekolah juga di ajak untuk melaporkan setiap potensi ancaman atau situasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro SH, S.IK. MH melalui Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana, S.H M.H
menyatakan apresiasi atas dedikasi Kapolsek Dramaga dalam menjalin kedekatan dengan Pihak Sekolah dan stakeholders terkait lainnya diwilayah hukum Dramaga.
“sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan masarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat”.
“Kedekatan antara anggota kepolisian dan Sekolah /Pelajar juga masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,”.
Dikesempatan lain Plt, Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH* menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya segera adukan laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587*.
Mediaistana red maulana