BerandaInfoKapolsek Gaungkan "Tabaos Kamtibmas" di SMA Negeri 2 Buru, Ajak Pelajar Jauhi...

Kapolsek Gaungkan “Tabaos Kamtibmas” di SMA Negeri 2 Buru, Ajak Pelajar Jauhi Tawuran, Miras, dan Narkoba

 

Upaya membangun generasi muda yang disiplin, berkarakter, dan sadar hukum terus dilakukan jajaran Polsek Namlea. Melalui program Polisi Masuk Sekolah “Tabaos Kamtibmas”, Kapolsek Namlea Iptu Charles Langitan, S.H., M.H. menjadi pembina upacara di SMA Negeri 2 Buru, Desa Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, Senin (27/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 07.40 WIT itu dihadiri Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Kesiswaan, Humas dan Sarana Prasarana, para guru, tenaga kependidikan, Ps. Kanit Binmas Polsek Namlea Aipda Marhamah Ely, Bhabinkamtibmas Desa Namlea Brigpol Hardiyanti Kasongat, S.H., serta seluruh siswa-siswi SMA Negeri 2 Buru.

Dalam amanatnya, Kapolsek Namlea menyampaikan sejumlah pesan penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang harus menjadi perhatian para pelajar.

Ia mengawali dengan mengingatkan bahaya tawuran pelajar yang belakangan masih terjadi di sejumlah daerah.

Menurutnya, SMA Negeri 2 Buru memiliki nama baik yang harus dijaga bersama.

“Jangan sampai masa depan adik-adik rusak hanya karena terlibat tawuran. Hindari segala bentuk kekerasan dan selesaikan setiap persoalan dengan cara yang baik,” pesannya.

Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan siswa agar menjauhi penyalahgunaan lem, minuman keras, dan narkoba yang dapat merusak kesehatan, masa depan, bahkan berujung pada persoalan hukum. Ia juga menyinggung ketentuan hukum yang mengatur peredaran minuman atau bahan yang memabukkan sebagai bentuk edukasi kepada para pelajar.

Di bidang keselamatan berlalu lintas, Iptu Charles mengimbau para siswa untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm saat berkendara, melengkapi kelengkapan kendaraan, serta menghindari kebiasaan melawan arus yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Mengakhiri amanatnya, Kapolsek mengajak seluruh siswa menjadi pelajar teladan dengan menaati tata tertib sekolah, menghormati guru, menjaga nama baik keluarga, serta menjadi generasi yang berakhlak mulia dan bermanfaat bagi bangsa dan negara.

Program “Tabaos Kamtibmas” merupakan inovasi Kapolsek Namlea yang dilaksanakan secara berkelanjutan di sekolah-sekolah dalam wilayah hukum Polsek Namlea. Program ini bertujuan menanamkan kesadaran hukum sejak dini, membangun karakter generasi muda, serta memperkuat sinergi antara Polri dan dunia pendidikan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan kondusif.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, penuh antusiasme, dan berakhir pada pukul 08.25 WIT dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!