33.2 C
Jakarta
BerandaBertaKapolsek Jagakarsa Tegaskan Mediasi Usai Aksi Damai Warga Tolak Party Station Di...

Kapolsek Jagakarsa Tegaskan Mediasi Usai Aksi Damai Warga Tolak Party Station Di Hotel Kartika One

Jakarta, Mediaistana.Com — Aksi damai penolakan keberadaan party station di Hotel Kartika One, Lenteng Agung, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang digelar warga pada Jumat malam (30/1/2026) tepat pukul 20.00 WIB berlangsung tertib, aman, dan kondusif.

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, S.H., menyampaikan bahwa aparat kepolisian hadir murni untuk melakukan pengamanan dan memastikan aksi berjalan damai tanpa gangguan kamtibmas.

“Kami hadir hanya untuk pengamanan. Aksi berlangsung tertib dan tidak ada gangguan keamanan,Setelah selesai situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Kompol Nurma Dewi.

Menurutnya tuntutan warga telah disampaikan secara terbuka dan telah didengar oleh semua pihak terkait, Selanjutnya Polsek Jagakarsa akan mengedepankan jalur mediasi sebagai langkah penyelesaian utama.

“Ke depan akan dilakukan mediasi antara pihak manajemen dan warga, Kedua belah pihak harus duduk bersama agar solusi bisa dicari secara bijak,” tegasnya.

Kompol Nurma juga menyayangkan pelaksanaan aksi yang dilakukan pada malam hari karena berpotensi menimbulkan gangguan lalu lintas serta aktivitas masyarakat sekitar. Namun, pihak kepolisian tetap menghormati hak warga dalam menyampaikan aspirasi.

“Sebenarnya lebih ideal dilakukan pagi hingga sore hari, tapi kami tetap mengawal karena itu hak warga dalam menyampaikan pendapat di muka umum,” jelasnya.

Dalam pengamanan aksi tersebut, aparat gabungan diterjunkan dari Polsek Jagakarsa, Polres Metro Jakarta Selatan, hingga Polda Metro Jaya, dengan total personel sekitar 50 aparat pengamanan, sementara jumlah massa aksi diperkirakan mencapai ±300 orang.

Terkait tuntutan warga yang meminta penutupan permanen party station, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyelesaian akan ditempuh melalui mekanisme komunikasi dan mediasi lintas pihak.

“Tidak bisa satu pihak memaksakan kehendak, Semua harus melalui dialog dan mediasi, Kepolisian akan memfasilitasi proses tersebut,” kata Kompol Nurma Dewi.

Aksi damai ditutup tanpa insiden, dan warga kembali membubarkan diri secara tertib setelah menyampaikan aspirasi serta unek-unek mereka terhadap keberadaan party station yang dinilai meresahkan lingkungan sekitar.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!