26.1 C
Jakarta
BerandaTNI-POLRIKAPOLSEK MEGAMENDUNG BAGIKAN TAKJIL SERTA STIKER 110 LAYANAN CALL CENTER 1X24 POLRI...

KAPOLSEK MEGAMENDUNG BAGIKAN TAKJIL SERTA STIKER 110 LAYANAN CALL CENTER 1X24 POLRI UNTUK

KAPOLSEK MEGAMENDUNG BAGIKAN TAKJIL SERTA STIKER 110 LAYANAN CALL CENTER 1X24 POLRI UNTUK MASUARAKAT,DILANJUT BUKA PUASA BERSAMA MDAN SANTUNAN ANAK YATIM BERSAMA MUSPIKA DAN SUPELTAS KEC MEGAMENDUNG

POLRES BOGOR -Mediaistana.com

Polsek Megamendung Polres Bogor Polda Jabar Gelar bagi Takjil serta Stiker 110 Layanan Call Center 1X24 Jam Polri Hadir Untuk Masyarakat, Dilanjutkan Buka Puasa Bersama Dan Santunan Anak Yatim Bersama Muspika Dan Supeltas Kec Megamendung, yang langsung di pimpin Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana, S.H.,M.H diikuti Anggoata Polsek dan Ibu Bhayangkari Ranting Polsek Megamendung dan juga turut serta Pasukan Supeltas juga Tamu Undangan.

Kegiatan dilaksanakan Pada hari Rabu tanggal 04 Maret 2026 dimulai dari Jam 16.00 wib, di mana kegiatan diawali dengan pemberian takjil Gratis & Stricker Call Center 110 Polri kepada Pengendara R2 maupun R4. Yang melintas di depan mako Polsek Megamendung, dan diakhiri dengan Solat Magrib Berjamaah serta Berbuka Puasa Bersama , Kegiatan ini merupakan Bagian dari Harkamtibas dan Upaya Pencegahan kerawanan Kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan 2026.

Pada Pelaksanaan Kegiatan yang Dipimpin langsung Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana S.H,M.H dan diikuti oleh Sekitar 80 Orang yang berasal dari Muspika Kec. Megamendung , Para Alim Ulama , Supeltas dan Elemen Masyarakat lainnya , Disamping itu Kapolsek Megamendung menjelaskan Program Tersebut merupakan Program Positif sebagai Upaya Pencegahan dari Tindakan Kriminalitas dan khususnya Harkamtibmas di bulan Suci Ramadhan, Ujar Kapolsek Megamendung AKP Desi

Disamping Pembahasan Diatas, Kapolsek Megamendung AKP Desi pun mengajak kepada warga Masyarakat Kec. Megamendung untuk bersama sama bersinergi dengan Pihak Muspika Kec. Megamendung untuk bersama sama menjaga situasi Kamtibmas di Wilayah Kec. Megamendung aman terkendali. Bilamana terdapat kasus gangguan Kamtibmas , masyakarat bisa melaporkan kepada Pihak Kepolisian Secara Langsung Atau pun melalui call center 110 Kepolisian Negara Republik Indonesia, tukasnya

Dengan demikian Polsek Megamendung akan terus melakukan upaya untuk bisa bersinergi bersama – sama mencegah adanya Gangguan Kamtibmas atau gangguan ketertiban maupun adanya tindakan kriminalitas untuk bisa segera membantu Kepolisian dengan melaporkan apabila menemukan hal hal yang memang mencurigakan segera lapor pintu Polsek Megamendung selalu terbuka dan siap membantu dan menindak secara tegas apabila terbukti menyalahi aturan hukum akan kami tindak tegas, Tegas Kapolsek Megamendung AKP Desi.

Dipastikan bahwa selama beliau menjabat akan terus melakukan penertiban dan Penegakan Hukum , terkait adanya gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Megamendung kabupaten Bogor demi ketertiban keamanan keamanan serta Kondusifitas bagi wilayah dan warga masyarakat, tambahnya

“sesuai dengan arahan Bapak Kapolres AKBP Wikha Ardilestanto, SH.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana,S.H.,M.H, dimana langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” ucapnya

“sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti” terang kapolsek Megamendung AKP Desi

Kegiatan yg di laksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan *Kehadiran POLRI yang mana Polri Untuk Masyarakat* dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.

Diharapkan juga dengan koordinasi yang baik, ketertiban dan keamanan masyakarat dapat terus dijaga dan setiap potensi kriminalitas dapat dicegah. Sehingga segala pengaduan ketertiban lingkungan bisa diadukan melalui Desa, Babinsa atau Bhabinkamtibmas. Hal ini dilakukan untuk menjaga kekompakan bersama dalam keamanan dan kondisivitas di desa, tutupnya.

Dikesempatan lain Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah ,SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (110)

Mediaistana reporter Maulana

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!