27.8 C
Jakarta
BerandaHUKUMKasasi APKOMINDO Memanas, Hoky Bongkar Dugaan Rekayasa Hukum dan 16 Laporan Polisi...

Kasasi APKOMINDO Memanas, Hoky Bongkar Dugaan Rekayasa Hukum dan 16 Laporan Polisi Menggunung

JAKARTA, Mediaistana.Com — Polemik panjang sengketa kepengurusan Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (APKOMINDO) kembali memasuki babak panas setelah Ketua Umum APKOMINDO versi sah, Ir. Soegiharto Santoso, S.H. atau yang akrab disapa Hoky, mengirim surat resmi kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia terkait perkara kasasi Nomor 431 K/TUN/2026,
Surat bernomor 198/DPP-APKOMINDO/V/2026 tertanggal 25 Mei 2026 itu tidak hanya berisi permohonan pengawasan terhadap proses kasasi, tetapi juga memuat rangkaian dugaan pemalsuan dokumen, manipulasi akta organisasi, hingga adanya 16 laporan polisi yang kini membelit pihak lawan dalam konflik berkepanjangan tersebut.

Langkah Hoky dinilai sebagai sinyal keras bahwa sengketa internal APKOMINDO tidak lagi sekadar persoalan organisasi, tetapi telah berkembang menjadi pertarungan hukum berskala besar yang menyeret banyak pihak dan berlangsung lebih dari satu dekade.

Dalam surat tersebut, Hoky turut menyampaikan tembusan kepada Komisi Yudisial RI, Badan Pengawasan Mahkamah Agung, serta majelis hakim yang menangani perkara kasasi,Ia meminta agar proses pemeriksaan dilakukan secara ketat dan objektif demi mencegah lahirnya putusan yang didasarkan pada dokumen bermasalah.

Perkara kasasi ini muncul setelah kubu Rudy Dermawan Muliadi mengajukan upaya hukum lanjutan usai kalah di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta,Dalam sengketa tersebut, kubu Rudy mengklaim sebagai pengurus sah APKOMINDO berdasarkan hasil Munaslub yang keabsahannya kini dipersoalkan secara serius.

Hoky menilai dasar hukum yang dipakai pihak lawan sarat kejanggalan karena sejumlah dokumen yang dijadikan pijakan disebut tidak pernah secara tegas mencatat adanya proses pemilihan kepengurusan organisasi.

Menurut Hoky, dugaan rekayasa hukum itu bukan terjadi sekali, melainkan berulang di berbagai perkara perdata maupun tata usaha negara sejak bertahun-tahun lalu, Ia mengaku telah mengumpulkan sejumlah bukti yang memperlihatkan pola penggunaan dokumen dan keterangan yang dianggap tidak sesuai fakta hukum,
“Ini bukan lagi konflik biasa. Ada pola yang terus diulang dengan dokumen yang substansinya dipersoalkan sejak lama,” ujar Hoky dalam keterangannya.

Situasi semakin memanas setelah jumlah laporan polisi yang berkaitan dengan sengketa APKOMINDO bertambah menjadi 16 laporan di berbagai institusi kepolisian, mulai dari Polres Metro Jakarta Selatan, Polres Metro Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya hingga Bareskrim Polri.

Beberapa laporan terbaru bahkan disebut baru didaftarkan pada Mei 2026,Hoky menegaskan pihaknya akan terus menempuh jalur hukum terhadap dugaan pemalsuan dokumen maupun pemberian keterangan palsu dalam persidangan,
Konflik APKOMINDO sendiri tercatat sebagai salah satu sengketa organisasi profesi paling panjang di Indonesia.

Perseteruan yang mulai mencuat sejak 2011 itu telah melahirkan puluhan perkara di berbagai tingkatan pengadilan, mulai dari pengadilan negeri, pengadilan tinggi, PTUN, hingga Mahkamah Agung,
Akumulasi perkara yang mencapai puluhan kasus membuat konflik ini disebut-sebut berpotensi mencatat rekor tersendiri karena melibatkan begitu banyak proses hukum selama hampir 15 tahun tanpa benar-benar berakhir.

Di tengah pusaran konflik tersebut, Hoky mengaku justru menemukan titik balik dalam hidupnya, Pengalaman menghadapi kriminalisasi dan proses hukum panjang mendorongnya menempuh pendidikan hukum hingga akhirnya resmi menjadi advokat dan mendirikan kantor hukum sendiri,Ia menegaskan akan terus memperjuangkan apa yang diyakininya sebagai kebenaran substantif, sekaligus membuka ruang klarifikasi apabila diperlukan oleh aparat penegak hukum maupun majelis hakim,“Saya percaya proses hukum yang jujur pada akhirnya akan membuktikan fakta sebenarnya. Kebenaran mungkin tertunda, tetapi tidak akan hilang,” tegas Hoky.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!