BerandaInfoKasus Dugaan Malpraktik, Ketua MDP Periksa Dokter di Klinik eR'eL

Kasus Dugaan Malpraktik, Ketua MDP Periksa Dokter di Klinik eR’eL

 

Ambon – Majelis Disiplin Profesi (MDP) hari ini memeriksa dua dokter di Klinik Kecantikan eR’eL yang diduga melakukan malpraktek.

Pantauan media mengungkap, Tim yang terdiri dari tujuh orang dipimpin lansung Ketua MDP Dr. Sundoyo, S.H., M.K.M., M.Hum.

Tim saat memasuki Klinik eR’eL sekitar di Jalan Rizali 1 Kawasan Batu Meja, Kecamatan Sirimau Kota Ambon pafi tadi sekitar pukul 09.00 – Pukul 12.00 Wit

Tim menggunakan mobil dinas Kementerian Kesehatan warna Abu-abu Nomor Polisi DE. 7047 LX milik Poltekkes Maluku.

Pemeriksaan kedua dokter untuk mendengar langsung runtutan peristiwa, mulai dari konsultasi awal, tindakan medis yang dilakukan, hingga timbulnya dampak/kerugian.

Tim juga melakukan pencocokkan keterangan korban dengan bukti-bukti yang dibawa dari hasil pemeriksaan korban, misalnya foto sebelum/sesudah tindakan, catatan pembayaran, atau komunikasi dengan pihak dokter/klinik.

Langkah paling awal dan paling krusial adalah mengamankan bukti, berdasarkan UU Kesehatan No.17 tahun 2023 dan peraturan turunannya, pasien memiliki hak atas isi rekam medisnya.

Tim juga meminta Ringkasan Rekam Medis yakni salinan ringkasan rekam medis, hasil laboratorium, foto rontgen, atau hasil pemeriksaan lainnya dari pihak rumah klinik eR’eL.

Dalam pemeriksaan tim akan mencatat secara detail urutan kejadian tanggal, jam, keluhan, apa yang dikatakan dokter, obat yang diberikan, dan gejala yang muncul setelahnya.

Pemeriksaan ini fokus pada pemenuhan standar profesi dan etika/disiplin, bukan untuk menentukan ganti rugi materiil (yang menjadi ranah sidang perdata) atau hukuman pidana yang sementara berproses di Pengadilan Negeri Ambon dan Ditreskrimsus Polda Maluku.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!