25.1 C
Jakarta
BerandaHUKUMKasus visa seorang WNA Jerman: Advokat Ungkap Penipuan WNA di Bali oleh...

Kasus visa seorang WNA Jerman: Advokat Ungkap Penipuan WNA di Bali oleh oknum agent visa.

 

Advokat Rikhardus Ikun, S.H., M.H., C.MSP., C.NSP., C.LFS., C.CPr., memberikan klarifikasi terkait kasus kliennya, K, yang mengalami masalah di Bali. K, seorang warga negara asing, datang ke Bali untuk menikmati keindahan alam dan pariwisata, namun terjebak dalam situasi sulit akibat tindakan oknum agent visa yang diduga memanfaatkan dirinya untuk meraih keuntungan. Situasi ini menciptakan keresahan, mengingat Bali sebagai destinasi wisata yang terkenal.

 

Rikhardus mengungkapkan bahwa laporan terkait kasus ini sudah diterima oleh Polda Bali di Kriminal Umum dengan nomor laporan 332. Dia mengapresiasi respons cepat pihak penyidik dan berharap agar pelaku oknum agent visa yang terlibat segera dimintai pertanggungjawaban. Rikhardus menegaskan pentingnya proses hukum yang transparan dan adil agar keadilan bisa tercapai bagi kliennya.

 

Selain itu, ia meminta pihak imigrasi untuk bersikap bijak dalam menanggapi status overstay K. Rikhardus menekankan bahwa kliennya tidak sengaja melanggar aturan tersebut, melainkan terjebak karena telah mempercayakan urusan visa kepada oknum agen visa yang diduga tidak profesional. Kasus ini menggugah perhatian publik dan diharapkan bisa menjadi pembelajaran bagi para pelancong asing di Indonesia. Wartawita

Witanto .
Witanto .
Witanto, wartawan berpengalaman, paralegal, dan coach counselor, berfokus pada pemberdayaan masyarakat melalui jurnalisme. Mengusung kepedulian sosial, hadir untuk membantu individu mengatasi tantangan hidup dan hukum.
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!