29.3 C
Jakarta
BerandaHUKUMKasus YK di TTS: Antara Akibat Hukum dan Peristiwa Hukum

Kasus YK di TTS: Antara Akibat Hukum dan Peristiwa Hukum

Catatan : Melianus Bana, SH

Mantan Anggota DPRD TTS

Mediaistana.com – Kota Kupang, 26/06/2025. Pelecehan seksual memang bukan hal yang baru ditelinga kita, ini merupakan kejahatan yang terkadang masyarakat menilainya dengan tanggapan “biasa saja”. Memang, tidak semua beranggapan demikian, tetapi faktanya beberapa kasus dalam masyarakat mengacuhkan dengan dalih “mendamaikan”, terlebih jika itu dari pihak yang melakukan. Sedangkan perbuatan itu merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia.

Pelecehan seksual menurut saya, bukan hal yang sepantasnya dianggap biasa, hal ini bisa terjadi kepada siapa saja, seperti kini tersebar luas dipublik : “Oknum Anggota DPRD Berinisial YK Dilaporkan Ke Polres TTS Karena Menganiaya Seorang Remaja.” Jika dicermati secara baik persoalan ini sangat kompleks.

Berita ini menjadi pembicaraan hangat. Grup yang sebelumnya tenang, langsung gaduh. Nama YK dibicarakan, dicurigai, bahkan dihakimi. Belum ada klarifikasi, tapi publik sudah ramai menjatuhkan vonis moral. Namun kemudian muncul fakta baru yang mengubah arah diskusi publik sebagai penyebab utama

Ternyata, remaja yang melaporkan sebagai korban penganiayaan, sebelumnya justru diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anggota keluarga YK. Ironisnya, publik dan media seperti luput menyoroti sisi ini. Fokus utama tetap pada “penganiayaan oleh YK”, seolah latar belakang peristiwa awal tidak penting. Padahal, ini adalah fakta kunci yang mengubah cara kita memandang persoalan.

Jika benar korban penganiayaan adalah pelaku pelecehan, dan sudah ditahan sejak akhir Mei, kenapa laporan terhadap YK baru mencuat sebulan kemudian, tepat saat YK menjalani pemeriksaan? Mengapa waktunya begitu “ada apa?

Kasus ini secara jelas menyoroti dua pelanggaran serius antara pelapor dan terlapor : kekerasan fisik dan kejahatan seksual. Tapi narasi yang berkembang hanya membidik satu pihak—YK. Ini yang sangat di sayangkan.

Sebagai Negara Hukum, kebenaran tak boleh diarahkan mengikuti kepentingan politik. Saya tidak sedang membenarkan tindakan main hakim sendiri. Jika YK terbukti melakukan penganiayaan, maka ia harus bertanggung jawab secara hukum. Namun tindakan itu tak bisa dilepaskan dari konteks emosi karena sebab-akibat seseorang yang keluarganya menjadi korban pelecehan.

Apakah itu cukup jadi alasan? Tentu tidak!. Tapi apakah kita bisa mengabaikan fakta tersebut dalam menilai keseluruhan peristiwa? Juga tidak!

Sayangnya, beberapa pihak tampaknya justru sengaja menyoroti YK tanpa menyebut kasus pelecehan yang melatarinya. Ini mencurigakan. Terlalu mirip dengan manuver politik yang menyisipkan agenda kekuasaan di balik peristiwa hukum.

Kita tahu, aroma politik lokal di TTS kerap panas. Persaingan tajam, friksi internal, dan drama rebutan pengaruh bukan hal asing. Maka sangat mungkin jika penegakan hukum dijadikan alat membungkam atau menghancurkan karakter.

Kepolisian mesti menunjukkan independensi. Jangan membiarkan hukum dipakai sebagai skenario politik. Jika laporan penganiayaan YK baru muncul sebulan setelah kejadian, itu patut ditelusuri lebih jauh: apakah ada unsur tekanan? Apakah laporan ini spontan atau hasil rekayasa?

Media juga memegang peran penting. Jangan terjebak hanya memburu sensasi atau klikbait. Fakta harus diberi ruang yang adil, termasuk fakta bahwa si remaja juga diduga melakukan pelanggaran serius mesti terungkap. Publik berhak tahu lengkap kronologis dari peristiwa ini.

Saya melihat ada kecenderungan publik digiring untuk hanya menyoroti satu sisi cerita. Ini berbahaya. Ketika opini dibentuk hanya dari potongan narasi, maka kebenaran yang seutuhnya akan tertutup kabut framing.

Keadilan Tidak Boleh Timpang, dugaan pelecehan terhadap keluarga YK harus diproses serius juga. Demikian juga laporan penganiayaan terhadap YK. Tapi keduanya harus diperlakukan setara dan tidak saling mengaburkan. Hukum bukan panggung balas dendam, apalagi alat untuk menyingkirkan lawan politik.

Kalau ada pihak yang bermain dua agenda—menutupi kasus pelecehan sambil menyerang balik lewat isu penganiayaan—maka mereka sedang mempertaruhkan martabat hukum demi keuntungan pribadi atau kelompok.

Mari jaga logika publik agar tetap waras. Jangan biarkan masyarakat digiring pada opini satu arah. Kita harus menolak narasi yang timpang, karena dari sanalah segala manipulasi bermula.

Diakhir catatan saya, Khusus kepada seluruh penegak hukum tetaplah berdirilah tegak! Proses semua pihak yang bersalah, tapi jangan jadi alat. Hukum adalah milik rakyat, bukan milik penguasa. Maka keadilan mesti menjadi dasar utama dalam sebuah keputusan, karena adanya akibat hukum kemudian peristiwa hukum.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!