26.2 C
Jakarta
BerandaHUKUMKejaksaan Lampung Barat Diminta Segera Tetapkan Status Tersangka Kasus Dugaan Korupsi SPP...

Kejaksaan Lampung Barat Diminta Segera Tetapkan Status Tersangka Kasus Dugaan Korupsi SPP exs PNPM

Mediaistana.com

Lampung Barat – Kejaksaan Lampung Barat diminta segera tetapkan status tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana SPP exs PNPM sebesar Rp1 milyar lebih Kecamatan Sukau kabupaten Lampung Barat.

Menurut Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Puguh Sugandi terkait permasalahan itu kerugian negara diduga mencapai Rp800 juta.

“Kasus ini berawal dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Inspektorat Kabupaten Lampung Barat dan hasilnya ditemukan potensi kerugaian negara dan berkasnya sudah kita limpah kan ke kejaksaan Lampung Barat pada pertengahan Oktober 2024 lalu,” ujar Puguh.

“Selanjutnya kita tunggu saja apa hasil dari pihak kejaksaan yang jelas bukan ranah kita lagi, karena pemeriksaan dari kita sudah selesai,” imbuhnya.

Di ketahui sebelumnya pihak Inspektorat Lampung Barat memberi kesempatan waktu selama tiga bulan, kepada pengurus UPK exs PNPM Sukau, untuk menunjukkan bukti administrasi salah satunya kuitansi pengeluaran namun, sampai batas waktu yang di berikan pihak UPK Sukau tidak dapat melengkapi bukti pengeluaran dana SPP exs PNPM yang diminta, sehingga dana tersebut tidak dapat di transformasikan menjadi Badan Usaha Milik Bersama, lebih lanjut.

Puguh mengatakan, kendati dana sebesar 1 milyar tersebut tidak utuh namun pihak UPK Sukau sudah berupaya menyetorkan uang sebesar Rp 210 ke Rekening UPK exs PNPM Sukau, dalam pemeriksaan tersebut pihaknya mengalami kesulitan dikerenakan pihak UPK tidak dapat menunjukkan administrasi serta catatan rek koran. (*)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!