28.3 C
Jakarta
BerandaBertaKejaksaan Negeri Labuhanbatu Proses Tindak Lanjut LHP Inspektorat Laporan Proyek Dinas PUPR. 

Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Proses Tindak Lanjut LHP Inspektorat Laporan Proyek Dinas PUPR. 

MediaIstans.com Labuhanbatu||- Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu melalui bidang Intel pidana khusus (Pidsus) Basref S. H mengatakan , terkait laporan Abuse Of Power dan dugaan korupsi berjamaah pekerjaan proyek di dinas pekerjaaan umum penataan ruang (PUPR) Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2024 tersebut masih menunggu proses tindak lanjut laporan dari pihak Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu selaku APIP.

“Kemaren, laporan orang abang dari DPD tim investigasi pidana korupsi Indonesia Kabupaten Labuhanbatu tersebut, setelah kita proses dan kita telaah serta kita pelajari. Proses selanjutnya, berkas laporan itu, kami kembalikan kepada pihak Inspektorat selaku APIP Kabupaten Labuhanbatu. Artinya, kita masih menunggu proses tindak lanjut, laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari pihak Inspektorat “, ucap Basref S.H, selaku bidang Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu yang menangani laporan dugaan Abuse Of Power penyalahgunaan wewenang dalam jabatan dan dugaan Korupsi berjamaah pada pekerjaan proyek di dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2024 tersebut, Kamis (27/11/2025).

Basref S.H menjelaskan, ada beberapa poin pekerjaan paket proyek di dinas PUPR tahun anggaran 2024, yang perlu kita minta hasil laporan atau LHP nya dari Inspektorat.

“Jumlah proyek yang dilaporkan itu kan , ada sepuluh paket, yang satu paket pekerjaan proyek ditahun anggaran 2023 diduga Fiktif tersebut. Apakah itu proyek dari PUPR atau proyek desa, dan begitu juga sebaliknya, apakah tindak tumpang tindih pekerjaannya. Dan, begitu juga pekerjaan proyek ditahun anggaran 2024, sejumlah sembilan paket proyek tersebut. Intinya, kita tunggu proses LHP Inspektorat tersebut ya bang, apa hasilnya nanti pihak Kejaksaan Negeri Labubanbatu akan segera memberitahukan perkembangannya kepada orang Abang selaku pelapor, ok bang”, ungkap Basref S.H, menutup.

By ( Dariter Ritonga).

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!