29.6 C
Jakarta
BerandaInfoKeluhan Relawan Atau Pekerja Program Makakanan Bergizi Gratis (MBG) Di Desa Sukajadi...

Keluhan Relawan Atau Pekerja Program Makakanan Bergizi Gratis (MBG) Di Desa Sukajadi Prabumulih

Prabumulih – 13 November 2025
Ade Irma,Salah satu relawan/pekerja program Makan Bergizi Gratis (MBG) di desa Sukajadi kota Prabumulih, menyampaikan keluhan Kepada DPD LSM BRANTAS terkait pemberhentian secara sepihak oleh pihak mitra dan yayasan MBG sukajadi kota Prabumulih.

Saat awak media Dan ketua DPD LSM BRANTAS konfirmasi dirumah Ade Irma, mengapa ibu Ade Irma tidak bekerja lagi,. Ade Irma Menjawab, pak beberapo hari kemaren Aku libur dikarenakan sakit sempat Pulo aku dirawat di rumah sakit Pertamina kurang lebih 4 harian pak..
nah lah cak berapo hari aku istirahat aku dichat oleh pengawasnyo pak, katonyo Aku istirahat dulu, Yo kupikir istirahat untuk memulihkan fisik Bae” dak taunyo aku langsung dipecat pak…

Ketika awak Media dan ketua LSM BRANTAS Isfa Rozi Pebri konfirmasi ke pihak yayasan kepada Arrahap sebagai pengawas SPPG mengatakan bahwa benar saya pernah menge-chat via whatsApp untuk saat ini ibu Ade Irma, Istirahat dulu sampai Ade irma pulih,.
Ade Irma sudah pulih ternyata sudah ada yang menggantikan.

Sang Kordinator dapur Desi juga mengatakan bahwa Ade Irma tidak akan diterima lagi SPPG disini dikarenakan sudah sakit dan Mempunyai riwayat sakit,.

Bahkan kordinator tersebutlah yang mencarikan pengganti Ade Irma tersebut di luar kabupaten Prabumulih,.

Isfa Rozi Pebri Menanyakan kepada pengawas SPPG “arrahap, Berapa jam Para pekerja/relawan MBG bekerja?

10 jam pak, dan berapa upah Pekerja/Relawan ? ,tanpa ada uang lembur, dihitung dari nilai upah Per-Hari Rp.105.000 dan dibayar per-Dua Minggu ucap Pengawas MBG, Harahap”..

saat lagi berbincang ada yang menelpon kordinator dapur, Desi diduga Budi yang menelpon kemudian selang berapa lama Hp tersebut dikasihkan ke suaminya Ade Irma,tampak raut tegang saat suami Ade Irma menerima telpon tersebut,
lantas awak media mempertanyakan apa yang dibicarakan budi, suami Ade Irma menjelaskan bahwa Budi tersebut sebagai team SPPG,
Yang isi percakapannya diduga meng-intimidasi mengancam, suami Ade Irma, bahkan menyepelekan profesi LSM Maupun Media, bak seorang jagoan berbicara dalam HP..

Menurut Isfa Rozi Pebri adanya dugaan praktik nepotisme dalam perekrutan tenaga kerja,sudah terjadi didalam SPPG Sukajadi ini, dan dalam keterangan yang diterima oleh saya,”saat berbincang dengan pengawas SPPG “Harahap,Bahwa mengakui para pekerja/relawan bekerja melebihi aturan yang sudah ditetapkan yaitu 10 jam waktu bekerja,
Berdasarkan UU Cipta kerja dan PP no.35 tahun 2021 :
jam kerja normal 8 jam perhari untuk 5 hari kerja dalam seminggu atau 7 jam kerja untuk 6 hari seminggu,

jam kerja maksimum,termasuk lembur, dibatasi hingga 4 jam perhari diluar jam normal.

Manajemen program MBG sendiri
sebenarnya telah menerapkan sistem pembagian shift kerja (seperti tim persiapan, memasak, pemorsian, dan pencucian) untuk memastikan jam kerja setiap individu tidak terlalu panjang dan tidak melebihi 8 jam per hari, demi menjaga kualitas makanan dan mencegah kelelahan relawan/pekerja apalagi sampai sakit.

Oleh karena itu, bekerja selama 10 jam dalam satu hari secara reguler tidak sesuai dengan standar jam kerja yang berlaku dan dapat dianggap sebagai eksploitasi tenaga kerja, meskipun dalam konteks kegiatan kerelawanan tegas Isfa Rozi Pebri.

Hal seperti ini kini menimbulkan pertanyaan publik mengenai transparansi pengelolaan program MBG di daerah Sukajadi Kab.Prabumulih Ini.

 

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!