Jakarta – Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik mengatakan moratorium pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) masih berlaku hingga saat ini. Dia menyebut belum ada tanda-tanda pencabutan moratorium tersebut.
“Belum kelihatan hilalnya,” kata Akmal di gedung DPR RI, Jakarta, April 2025. Akmal Malik ditanya apakah moratorium tersebut sudah ada rencana untuk dicabut.
Salah satu yang akan dikaji Mendagri Tito, Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa Surakarta
Dia menjelaskan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait pemekaran wilayah sebenarnya sudah selesai harmonisasi sejak 2016. Namun masih perlu ada pembahasan lebih lanjut dengan dewan pertimbangan daerah.
“Kita diminta menyelesaikan dua tahun setelah diundangkan untuk diketahui RPP itu telah selesai harmonisasi sejak tahun 2016. Harmonisasi itu telah sampai di Kemenkum,” ucap dia.
“Cuma kita harus ngomong ke dewan pertimbangan daerah untuk disepakati untuk dievaluasi dulu kan banyak dari data kita kan banyak hasil pemekaran,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan 341 daerah yang mengusulkan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) masih prematur. Dia menyebut masih banyak yang belum memenuhi syarat administratif.
“Dari 341 ini kalau kita cek secara administratif saja sudah banyak yang gugur kok. Contoh, secara administratif untuk bisa kemudian menjadi calon daerah otonomi baru kan dia harus kemudian disahkan oleh masing-masing, kalau provinsi ya, masing-masing bupati, wali kota, pengusul,” kata Rifqi di gedung DPR RI, Jakarta dalam waktu yang tak lama ini, 2025.