Jakarta,Mediaistana. Com-Jumat (12/12/2025) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh kembali menjadi sorotan setelah lembaganya disebut memborong laptop dalam jumlah besar pada tahun anggaran 2025, Pembelian ini dinilai janggal karena dilakukan saat Presiden Prabowo Subianto telah menyerukan efisiensi anggaran di seluruh kementerian dan lembaga.
Direktur Eksekutif Center for Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menyebut BKN menghabiskan anggaran mencapai Rp 3,6 miliar hanya untuk pengadaan laptop, anggaran tersebut berada di luar alokasi resmi untuk pengadaan perangkat bagi para deputi, pegawai, dan Kepala BKN,”jelasnya.
Menurut penelusuran CBA, ada dua paket pengadaan yang menjadi perhatian:
1. Pengadaan Laptop Kode 61989710
Nilai anggaran Rp
1.807.240.000
2. Pengadaan Laptop Kode 60571695
Nilai anggaran: Rp
1,875.100.000
Metode Pengadaan langsung serta Metode E-Purchasing jelas di duga melanggar aturan, Uchok menekankan nilai sebesar itu tidak semestinya menggunakan metode pengadaan langsung dan penggunaan E-Purchasing tanpa adanya keterangan spesifikasi teknis maupun standar kewajaran harga membuka peluang terjadinya mark up,” ujarnya.
Kedua paket tersebut sama-sama tidak mencantumkan spesifikasi teknis barang, kualitas perangkat lunak, maupun detail harga satuan, Hal ini disebutnya sebagai indikator kuat adanya ruang manipulasi dalam proses pembelian,Pada paket pengadaan kode 60571695, BKN disebut membeli 100 unit laptop senilai total Rp 1.875.100.000. Artinya, rata-rata harga satu unit mencapai Rp 18.751.000.Harga ini masih jauh lebih murah dibanding laptop milik Kepala BKN yang nilainya mencapai Rp 40 juta,” ujar Uchok.
CBA mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera membuka penyelidikan resmi terhadap pengadaan laptop bernilai miliaran rupiah, Uchok juga meminta agar Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, dipanggil ke Gedung Bundar Kejagung untuk dimintai keterangan,Kejagung harus memeriksa borongan laptop Rp 3,6 miliar ini,”Sekalian saja panggil Kepala BKN untuk menjelaskan kejanggalan-kejanggalan ini,” tegas Uchok Sky.
Pihak BKN belum memberikan tanggapan resmi atas kritik dan permintaan investigasi dari CBA, sampai berita ini diturunkan.