Dugaan keterlibatan Kepala Desa Batlale, Kecamatan Air Buaya, Kabupaten Buru, Agustinus Lehalima, dalam pengelolaan tambang emas ilegal memunculkan keprihatinan serius atas kondisi pemerintahan desa yang terabaikan. Bukannya menjalankan tugas utama sebagai pemimpin, kepala desa diduga lebih sibuk mengurus aktivitas penambangan di areal Walmata, Desa Waenibe, Kecamatan Finelisela, Kabupaten Buru.
Sumber terpercaya wartawan media ini Rabu, (14/2/2026) menyebutkan, Agustinus awalnya melakukan penambangan di daerah Limanpoli, namun setelah ditemukan emas di Walmata, ia bersama salah satu stafnya langsung mengelola lokasi tersebut. Akibatnya, urusan pemerintahan desa Batlale—seperti perbaikan infrastruktur dan pelayanan masyarakat—disebut nyaris terbengkalai.
Warga setempat mengaku frustrasi karena sejumlah program desa, termasuk ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat, tidak berjalan sebagaimana mestinya. Keluhan mereka pun terpendam karena kepala desa jarang hadir di desa dan sulit dihubungi.
- Menyikapi kondisi ini, warga meminta pemerintah Kabupaten Buru dan Inspektorat segera memanggil dan memeriksa Agustinus Lehalima atas dugaan kelalaian dan penyalahgunaan wewenang. Upaya konfirmasi melalui telepon seluler ke kepala desa tidak berhasil karena nomor yang bersangkutan tidak aktif hingga berita ini ditayangkan.(Tim)