30 C
Jakarta
BerandaHUKUMKepala Desa Nusajati akan dilaporkan polisi : Polemik Dugaan Pencemaran Profesi Wartawan

Kepala Desa Nusajati akan dilaporkan polisi : Polemik Dugaan Pencemaran Profesi Wartawan

📝
Cilacap,-Mediaistana.com– Pernyataan Kepala Desa (Kades) Nusajati, Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap, melaluhi aplikasi WhatsApp, menuai sorotan tajam dan kritik keras dari kalangan pers.

Nover, yang merupakan Anggota PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia) dan sekaligus Kepala Biro Perwakilan Jawa Tengah Media Hariansinarbogor.com, menuntut Kades Nusajati untuk segera meminta maaf.

Ia menegaskan, bahwa Kades dan para pejabat merupakan mitra, sehingga sudah semestinya saling menghormati.
Makanya, klopun terjadi perbedaan persepsi bukan berarti, bisa se-enaknya mengeluarkan statement yang menghina, menjatuhkan apalagi mendiskriminasikan profesi wartawan.

Menurutnya, kalimat yang dilontarkan oleh Kades Nusajati itu menunjukkan ke-tidakprofesional-an seorang kepala desa dan secara terang-terangan mencederai profesi wartawan yang ada di Kabupaten Cilacap.

“Kalimat yang dilontarkan, melaluhi aplikasi WhatsApp, dengan menyebut “BAJINGAN” kepada seorang wartawan adalah bentuk  ke-Arogansi-an dan penghinaan terhadap profesi wartawan “.

Nover memaparkan bahwa demi menjamin terwujudnya “Kemerdekaan PERS sebagai PILAR IV Demokrasi, sehingga dalam menjalankan tugas jurnalistiknya (mencari, menyimpan, mengolah dan memberitakan), wartawan di lindungi oleh hukum.

​”Profesi seorang wartawan sudah di atur dalam UU Pers No. 40 – 1999 dan wartawan itu sebagai pilar ke 4 demokrasi,” ujarnya.

Menyikapi pernyataan Kades Nusajati tersebut, Nover memberikan ultimatum tegas kepada Kades Nusajati.

​”saya harap, secepatnya Kepala Desa Nusajati untuk segera melakukan permintaan maaf, karena jika tidak, kami akan melaporkan ke polisi, “pungkas Nover, menyampaikan keseriusanya dalam menindaklanjuti dugaan penghinaan terhadap profesi jurnalistik.

​Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kepala Desa Nusajati terkait tuntutan dan ancaman pelaporan tersebut.

Publik menantikan apakah Kades Nusajati akan memenuhi permintaan maaf untuk menghindari proses hukum atau justru sebaliknya (suliyo)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!