28.3 C
Jakarta
BerandaBertaKepala Inspektorat  Ahlan T Ritonga S.H Dikonfirmasi Terkait LHP Kepada Kejaksaan NantiLah...

Kepala Inspektorat  Ahlan T Ritonga S.H Dikonfirmasi Terkait LHP Kepada Kejaksaan NantiLah Bang. 

MediaIstana.com Labuhanbatu||- Senin (1/12/2025). Kepala inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, Ahlan T Ritonga S.H ketika dikonfirmasi wartawan tentang, tentang pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu, menunggu LHP inspektorat Kabupaten Labuhanbatu terkait sejumlah paket proyek di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) yang disebut Abuse Of Power penyalahgunaan wewenang dalam jabatan dan atas dugaan korupsi berjamaah pada pekerjaaan paket proyek ditahun anggaran 2024 dan proyek fiktip ditahun anggaran 2023 yang pernah diperiksa oleh tim Inspektorat.

“Nanti lah itu bang “, ucap Ahlan T Ritonga S.H selaku inspektur Kabupaten Labuhanbatu, kepada wartawan, Senin (1/12/2025).

Pasalnya, sebelumnya pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Labubanbatu melalui bidang Intel pidana khusus (Pidsus) Basref S.H, menyebutkan , terkait laporan dari DPD tim investigasi pidana korupsi Indonesia Kabupaten Labubanbatu yang masuk pada tanggal 13 November 2025, berkas laporannya telah dikembalikan kepada pihak inspektorat selaku APIP.

“Kita tunggu LHP dari inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, ya bang “, ungkap Basref kemaren dikantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu.

Namun, ironisnya, Kepala inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Ahlan T Ritonga S.H, se akan enggan menjawab konfirmasi wartawan terkait, Apa LHP inspektorat yang ditunggu oleh Kejaksaaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu tersebut..

Sebab, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu tetap berkomitmen ingin memproses lanjut dan tetap bersinergi bersama Pelapor selaku bagian dari masyarakat untuk tetap menunggu proses LHP dari pihak Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu dimaksud.

By ( Dariter Ritonga)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!