32.7 C
Jakarta
BerandaHUKUMKepala kejaksaan Negeri Lampung Barat M Zinnur Rohman SH . MH. Terkesan...

Kepala kejaksaan Negeri Lampung Barat M Zinnur Rohman SH . MH. Terkesan Lambat

Mediaistana.com

Lampung Barat – Kepala kejaksaan Negeri Lampung Barat M zinnur Rohman SH . MH. terkesan Lambat dalam menetap kan status tersangka kasus dugaan korupsi dana Simpan pinjam perempuan (SPP) exs PNPM kecamatan sukau kabupaten Lampung Barat. Padahal Berkas hasil pemeriksaan nya sudah 6 bulan yang lalu di limpah kan oleh pihak inspektorat kabupaten Lampung Barat ke kantor kejaksaan Lampung Barat dengan dugaan kerugian Negara sebesar Rp 800.000.000 .

Sebelum nya pihak inspektorat kabupaten Lampung Barat merasa kebingungan kerena pihak upk pengelola tidak dapat menunjuk kan dokumentasi yang di minta seperti catatan Rekening koran dari awal dana tersebut di gulir kan serta daptar nama masarakat peminjam sesuai dengan KTP.

Hal ini di sampai kan puguh selaku irbansus di ruang kerja nya mengatakan semua berkas hasil pemeriksaan sudah kita limpah kan ke ke kejaksaan negeri Lampung Barat 6 bulan yang lalu padahal sebelum nya pihak upk pengelola dana simpan pinjam perempuan exs PNPM sudah kita beri tenggang waktu selama tiga bulan untuk melengkapi berkas yang kita minta namun pihak upk tidak dapat melengkapi berkas tersebut salah satu nya daptar nama peminjam sesuai KTP.

Lebih lanjut kepada awak media puguh menyampai kan dari total dana simpan pinjam sebesar Rp 1.050.000.000 tersebut pihak upk kec sukau baru menyetor kan uang sebesar Rp 210.000.000 masih ada dana sebesar Rp. 800.000.000 yang tidak jelas kemana rimba nya. Dari total dana 1 milyar lebih tersebut itu semua sudah termasuk bunga yang di tetap kan pemerintah.

Sementara pihak kejaksaan negeri Lampung Barat sudah beberapa kali melakukan pemanggilan ke pengurus upk kec sukau dalam rangka meminta keterangan namun sampai saat ini belum juga di tetap kan siapa yang bakal menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana tersebut , terpisah kepala kejaksaan Negeri Lampung Barat di hubungi awak media pia whatsapp belum dapat memberikan tanggapan kerena nomor nya dalam keadaan tidak aktif.

(Tim) 

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!