25.7 C
Jakarta
BerandaHUKUMKepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Edmond N Purba, S.H., M.H., Menggelar Sertijab...

Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Edmond N Purba, S.H., M.H., Menggelar Sertijab Kasi Pidum

Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Edmond N Purba, S.H., M.H., Menggelar Sertijab Kasi Pidum

Nias Selatan•||mediaistana.com~Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Edmond N Purba, S.H., M.H., Menggelar acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan pelantikan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Jum’at (6/2/2026) 

Dalam momen penting tersebut, jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) resmi diserahterimakan dari pejabat lama JUNI KRISTIAN TELAUMBANUA, S.H.,M.H.,kepada pejabat baru MARTIN LUTHER, S.H., Sertijab ini menandai peralihan tanggung jawab strategis dalam penanganan perkara pidana umum di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Nias Selatan.

Pelantikan terhadap pejabat baru, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Martin Luther.,S.H.,Rotasi ini merupakan bagian dari kebijakan rotasi dan promosi yang dilakukan Kejaksaan Agung RI guna meningkatkan profesionalisme, integritas, dan efektivitas pelaksanaan tugas penegakan hukum di Daerah Propinsi Sumatera Utara dan khususnya di Kabupaten Nias Selatan.

Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Edmond N Purba, S.H., M.H., dan Seluruh Keluarga Besar Kejaksaan Negeri Nias Selatan mengucapkan Terimakasih kepada Juni Kristian Telaumbanua, S.H.,M.H. atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Nias Selatan serta Selamat dan Sukses atas Jabatan barunya sebagai Kepala Sub Bagian Pembinaan di Kejaksaan Negeri Dairi.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!