22.4 C
Jakarta
BerandaPEMERINTAHANKepesertaan JKN Pertahankan Hingga 98 Persen Pemkab Purworejo Kembali Terima Penghargaan UHC...

Kepesertaan JKN Pertahankan Hingga 98 Persen Pemkab Purworejo Kembali Terima Penghargaan UHC Award

PURWOREJO || Mediaistana.com – Pemerintah Kabupaten Purworejo kembali meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Ini menunjukkan komitmen Pemkab Purworejo dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang menyeluruh bagi masyarakat.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti kepada Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH, bertempat di JIEXPO Convention Centre and Theatre Jakarta, Selasa (27/01/2026), yang juga turut dihadiri Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI Muhaimin Iskandar, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan sejumlah pejabat kementerian dan instansi terkait.

Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar, dalam sambutanya mengatakan, penghargaan ini bukanlah tujuan akhir, namun merupakan awal untuk menjamin setiap masyarakat berhak atas akses kesehatan. Menurutnya, sehat adalah milik semua, bukan milik perseorangan atau golongan tertentu.

“Mari kita buat kolaborasi lintas sektoral, agar kesehatan menjadi investasi bangsa bukan menjadi beban masyarakat. Saya yakin dan kita semua yakin, JKN yang disertai dengan peningkatan kualitas kesehatan akan menjadi kunci penghapusan kemiskinan dan juga peningkatan produktivitas serta kualitas hidup,” katanya.

Bupati Purworejo Yuli Hastuti, usai acara menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPJS Kesehatan, atas pemberian penghargaan UHC kepada Pemkab Purworejo. Menurutnya, penghargaan ini merupakan sebuah wujud komitmen Pemkab dalam upaya memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Atas nama Pemkab Purworejo, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penghargaan yang kami terima ini. Capaian ini merupakan sebuah wujud komitmen kami dalam upaya memberikan pelayanan kesehatan yang menyeluruh bagi masyarakat Kabupaten Purworejo, yang salah satunya didukung melalui program Sehat Panduduke. Dimana telah banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan,” tutur Yuli.

Dengan penghargaan ini, lanjut Yuli, tentunya akan menambah semangat bagi Pemkab Purworejo untuk terus memastikan seluruh masyarakat mendapatkan jaminan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas.

“Dengan memastikan seluruh masyarakat mendapatkan jaminan akses pelayanan kesehatan, harapannya, misi menuju Purworejo yang Sehat Penduduke dapat terwujud,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo dr Sudarmi menjelaskan, terdapat beberapa kriteria yang telah dipenuhi Pemkab Purworejo sehingga ditetapkan meraih penghargaan. Yakni, cakupan kepesertaan program JKN mencapai 98%, dengan tingkat keaktifan mencapai 80%. Ditambah dengan telah lunasnya status pembayaran iuran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) pemerintah daerah hingga bulan September 2025.

“Cakupan kepesertaan program JKN di Purworejo saat ini telah mencapai 98% penduduk Purworejo atau 809.994 orang. Harapannya, kita akan tetap bisa mempertahankan UHC, ” terang Sudarmi.

Sumber: Prokopim

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!