DPC Garda Walisongo Kabupaten Subang Resmi Serahkan Laporan Pengaduan Masyarakat ke Unit Tipikor Polres Subang Terkait Proyek Gedung IRDA Beranggaran Rp4,1 Miliar
SUBANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Garda Walisongo Kabupaten Subang Ade Sahid Alias Mang Atef resmi melayangkan Surat Laporan Pengaduan Masyarakat kepada Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal Polres Subang pada Senin, 26 Oktober 2026 pukul 11.00 WIB.
Langkah hukum ini diambil guna mendesak penyelidikan menyeluruh atas berbagai dugaan kejanggalan dalam proyek Pembangunan Gedung Inspektorat Daerah (IRDA) Kabupaten Subang yang menelan anggaran bersumber dari APBD senilai lebih dari Rp4 miliar.
Ketua DPC Garda Walisongo Kabupaten Subang Ade Sahid lebih di kenal dengan Nama Mang Atef menegaskan bahwa pengaduan ini didasarkan pada komitmen organisasi dalam mengawal transparansi, akuntabilitas, dan tegaknya supremasi hukum di Kabupaten Subang.
Pihaknya secara resmi mempertanyakan dan menuntut penyelidikan mendalam atas 3 (tiga) poin krusial sebagai berikut:
1: Kelulusan Tender Perusahaan Daftar Hitam: Menuntut penyelidikan atas kebijakan Unit Layanan Pengadaan (ULP) serta Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Pemerintah Daerah Subang yang meloloskan serta memenangkan perusahaan yang diduga masuk dalam Daftar Hitam (blacklist) dalam proses lelang proyek pembangunan Gedung IRDA.
2: Evaluasi Pertanggungjawaban IRDA Subang: Mempertanyakan posisi IRDA Subang selaku penerima manfaat langsung proyek tersebut—apakah terdapat unsur keteledoran/kecerobohan administratif, ataukah ada pembiaran yang disengaja atas proses pengadaan yang bermasalah ini.
3: Dugaan Pemufakatan Jahat dan Penyalahgunaan Wewenang: Mengingat pagu anggaran yang bernilai fantastis di atas Rp4 miliar, pelapor mendesak aparat penegak hukum memeriksa potensi adanya unsur penyalahgunaan wewenang secara terstruktur, dugaan pemufakatan jahat, serta adanya indikasi titipan kepentingan dari pihak-pihak tertentu.
DPC Garda Walisongo Kabupaten Subang Ade Sahid/Mang Atef menaruh harapan besar dan kepercayaan penuh kepada kinerja responsif Unit Tipidkor Reserse Polres Subang untuk menindaklanjuti berkas laporan pengaduan masyarakat ini sebagaimana mestinya. Pengawasan bersama akan terus dilakukan guna memastikan penegakan hukum berjalan objektif, profesional, dan tuntas tanpa pandang bulu demi menyelamatkan uang rakyat.