Oleh: Drs. Muz Latucosina, MF.
Di tengah dinamika pembangunan daerah yang kerap dibatasi oleh ruang fiskal sempit, keputusan Pemerintah Provinsi Maluku untuk menempuh jalur peminjaman kepada SNI menghadirkan babak baru dalam arah kebijakan ekonomi daerah. Langkah yang oleh sebagian pihak mungkin dianggap berisiko, justru dibaca berbeda oleh IMM Cabang Kabupaten Buru. Melalui Ketua Umumnya, M. Kadafi Suryadi Alkatiri, organisasi kepemudaan ini menilai kebijakan tersebut sebagai wujud keberanian visioner—sebuah tekad untuk keluar dari keterbatasan, bukan menyerah padanya.
Kadafi dengan tegas melihat bahwa stagnasi PAD serta ketergantungan berlarut pada transfer pusat merupakan sinyal perlunya pendekatan fiskal yang lebih progresif. Peminjaman daerah, yang sering kali dipersepsikan sebagai langkah terakhir, justru dapat menjadi instrumen modern yang membuka ruang percepatan pembangunan. Bila diarahkan pada infrastruktur dasar dan perluasan layanan publik, kebijakan ini bukan saja mampu memperbaiki struktur ekonomi jangka pendek, tetapi juga membentuk fondasi pertumbuhan yang lebih tahan lama.
Inilah titik pijak yang disoroti IMM Buru: bahwa keberanian fiskal pegiat pemerintahan harus dibaca sebagai upaya menggeser Maluku dari pola pengelolaan anggaran yang pasif menuju model pengembangan yang lebih visioner dan development-oriented. Sejumlah daerah maju telah membuktikan bahwa pemanfaatan pinjaman, bila dikelola secara tepat, mampu menyulut multiplier effect—meningkatkan aktivitas sektor riil, membuka lapangan kerja, memperkuat konektivitas, hingga menggerakkan ekonomi lokal yang selama ini tertidur.
Gubernur Hendrik Lewerisa dinilai tengah menyiapkan fondasi pembangunan jangka panjang. Keputusan peminjaman ini, dalam kacamata IMM Buru, bukan sekadar upaya menutup celah anggaran, tetapi representasi kedewasaan analisis dan keberanian politik yang berorientasi pada masa depan Maluku. Sebab pembangunan tidak boleh macet hanya karena PAD terbatas; pemerintah daerah memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk mencari solusi yang sah, efektif, dan strategis.
Namun keberanian fiskal tak boleh berjalan sendirian. IMM Buru dengan tegas menegaskan bahwa dukungan mereka bukanlah dukungan kosong. Transparansi, akuntabilitas, serta evaluasi berkala atas setiap rupiah pinjaman menjadi syarat mutlak. Langkah besar harus dikawal dengan pengawasan ketat agar tidak berubah menjadi beban masa depan.
Pada akhirnya, editorial ini adalah cermin dari harapan: bahwa Maluku sedang berusaha keluar dari bayang-bayang stagnasi. Keberanian fiskal—jika disertai integritas dan tata kelola yang transparan—dapat menjadi cahaya yang menuntun daerah ini menuju babak baru pembangunan. Dan di tengah perjalanan itu, suara-suara kritis konstruktif seperti dari IMM Buru menjadi penjaga agar arah langkah tetap lurus dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Keberanian harus dipuji. Pengawasan harus dijaga. Pembangunan harus terus berjalan. Maluku layak mendapat masa depan yang lebih cerah, dan keputusan hari ini dapat menjadi pintu menuju perubahan itu. ( Ahmad )