27.6 C
Jakarta
BerandaInfoKetua Koperasi PTB Ruslan Soamole Tegaskan Tak Ada Gratifikasi Kepada Gubernur

Ketua Koperasi PTB Ruslan Soamole Tegaskan Tak Ada Gratifikasi Kepada Gubernur

Ketua Koperasi Produsen Parusa Tanila Baru (PTB), Ruslan Arif Soamole, akhirnya angkat bicara menanggapi isu gratifikasi yang ditujukan kepada Hendrik Lewerissa terkait penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) koperasi di kawasan Gunung Botak.

Dalam pernyataan tegasnya, Ruslan membantah keras tudingan bahwa pihak koperasi memberikan gratifikasi kepada gubernur. Ia memastikan bahwa seluruh proses penerbitan IPR berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Tidak ada sepeser pun uang yang diberikan kepada gubernur. Tuduhan itu tidak benar dan sangat merugikan,” tegas Ruslan, Jumat, (27/2/2026)

Menurutnya, isu yang berkembang tersebut merupakan fitnah yang tidak berdasar dan berpotensi mencederai upaya penataan pertambangan rakyat di Gunung Botak. Ia menegaskan bahwa PTB justru mendapatkan arahan tegas dari gubernur agar seluruh aktivitas pertambangan dilakukan secara legal, tertib, dan sesuai regulasi.

Ruslan bahkan menyampaikan apresiasi kepada Hendrik Lewerissa yang dinilainya konsisten mendorong koperasi agar bekerja secara profesional dan tidak melanggar aturan.

“Kami justru berterima kasih kepada Bapak Gubernur karena selalu mengingatkan agar koperasi menjalankan aktivitas di Gunung Botak sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada intervensi, tidak ada transaksi,” ujarnya.

Ia menambahkan, penataan pertambangan rakyat di Gunung Botak membutuhkan dukungan semua pihak agar tidak lagi menjadi ruang bagi praktik ilegal. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum tentu kebenarannya.

Ruslan memastikan, PTB siap membuka dokumen dan proses administrasi IPR apabila diperlukan demi menjaga transparansi. Ia berharap polemik ini tidak mengganggu upaya pembinaan dan pemberdayaan penambang rakyat di Maluku.

“Fokus kami adalah bekerja secara sah dan memberi manfaat bagi anggota koperasi serta masyarakat sekitar. Jangan sampai fitnah merusak kepercayaan publik,” pungkasnya.

Ketua Koperasi Produsen Parusa Tanila Baru (PTB), Ruslan Arif Soamole, akhirnya angkat bicara menanggapi isu gratifikasi yang ditujukan kepada Hendrik Lewerissa terkait penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) koperasi di kawasan Gunung Botak.

Dalam pernyataan tegasnya, Ruslan membantah keras tudingan bahwa pihak koperasi memberikan gratifikasi kepada gubernur. Ia memastikan bahwa seluruh proses penerbitan IPR berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Tidak ada sepeser pun uang yang diberikan kepada gubernur. Tuduhan itu tidak benar dan sangat merugikan,” tegas Ruslan, Jumat, (27/2/2026)

Menurutnya, isu yang berkembang tersebut merupakan fitnah yang tidak berdasar dan berpotensi mencederai upaya penataan pertambangan rakyat di Gunung Botak. Ia menegaskan bahwa PTB justru mendapatkan arahan tegas dari gubernur agar seluruh aktivitas pertambangan dilakukan secara legal, tertib, dan sesuai regulasi.

Ruslan bahkan menyampaikan apresiasi kepada Hendrik Lewerissa yang dinilainya konsisten mendorong koperasi agar bekerja secara profesional dan tidak melanggar aturan.

“Kami justru berterima kasih kepada Bapak Gubernur karena selalu mengingatkan agar koperasi menjalankan aktivitas di Gunung Botak sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada intervensi, tidak ada transaksi,” ujarnya.

Ia menambahkan, penataan pertambangan rakyat di Gunung Botak membutuhkan dukungan semua pihak agar tidak lagi menjadi ruang bagi praktik ilegal. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum tentu kebenarannya.

Ruslan memastikan, PTB siap membuka dokumen dan proses administrasi IPR apabila diperlukan demi menjaga transparansi. Ia berharap polemik ini tidak mengganggu upaya pembinaan dan pemberdayaan penambang rakyat di Maluku.

“Fokus kami adalah bekerja secara sah dan memberi manfaat bagi anggota koperasi serta masyarakat sekitar. Jangan sampai fitnah merusak kepercayaan publik,” pungkasnya.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!