Pemberitaan yang beredar di sejumlah platform media online terkait dugaan pembiaran aktivitas tambang emas di Gunung Botak oleh Aliansi Mahasiswa Bupolo dinilai tidak objektif dan sarat kepentingan. Hal tersebut ditegaskan Ketua Pergerakan Mahasiswa Kecamatan Batabual (PEMKAB), Sarul Simpu, yang menyebut informasi tersebut terkesan sebagai pesanan kelompok tertentu.
Menurut Sarul, narasi yang menyebut adanya pembiaran aktivitas tambang ilegal di kawasan Gunung Botak adalah tidak benar dan menyesatkan publik. Ia menegaskan bahwa saat ini aktivitas pertambangan telah diatur secara resmi dan hanya diperbolehkan bagi penambang yang terdaftar serta memiliki kartu atau ardikat yang dikeluarkan oleh koperasi pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
“Tidak ada aktivitas sembarangan. Penambang hanya boleh bekerja di area masing-masing koperasi pemegang IPR. Jika tidak memiliki kartu dari koperasi, maka tidak ada aktivitas, apalagi pembiaran seperti yang diberitakan,” tegas Sarul.
Ia juga menjelaskan bahwa selama masa penertiban, penindakan, dan pengosongan area tambang Gunung Botak, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan ilegal. Pengawasan di lapangan disebut sangat ketat, dengan keberadaan pos-pos pemantau serta penjagaan aktif dari TNI dan Polri yang terus melakukan kontrol terhadap potensi pelanggaran.
“Pengawasan TNI-Polri berjalan sangat aktif. Tidak ada ruang bagi penambang ilegal untuk beroperasi,” tambahnya.
Sarul mengimbau masyarakat Kabupaten Buru agar tidak mudah terprovokasi oleh pemberitaan yang tidak berimbang dan cenderung menggiring opini publik. Ia menduga isu pembiaran ini sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak tertentu yang ingin mencederai nama baik institusi TNI dan Polri.
“Pemberitaan itu sangat tidak berdasar dan patut diduga sebagai upaya sistematis untuk merusak kepercayaan publik terhadap aparat keamanan,” pungkasnya.(Tim)