33.8 C
Jakarta
BerandaBertaKetua Yayasan Ra at-Taqwa Panembong Diduga Alergi Wartawan

Ketua Yayasan Ra at-Taqwa Panembong Diduga Alergi Wartawan

Yayasan Ra At-Taqwa yang beralamat di Jln.raya Panembong desa Tenjolaya kecamatan Kasomalang kabupaten Subang merupakan penerima anggaran dana hibah APBD kabupaten Subang tahun 2025.

 

Awak media mencoba investigasi yang kedua kalinya ke lokasi penerima hibah pada hari Senin 05 Januari 2026.

 

Namun awak media tidak bertemu dengan Ketua Yayasan Ra At-Taqwa Bapak Tata.S dilokasi yayasan,

lalu mencoba berkunjung ke kediamannya Ketua Yayasan Ra At-Taqwa,disitu Istrinya yang keluar dan mengatakan”bahwa bapak sedang rapat di Subang tadi berangkatnya pagi,dan kalau ada wartawan atau LSM yang datang silahkan hubungi Oky “ungkapnya.

 

Sudah dua kali awak media mencoba konfirmasi kepada Ketua Yayasan Ra At-Taqwa Bapak Tata.S namun tidak berhasil,

dengan keadaan demikian Ketua Yayasan Ra at-Taqwa Bapak Tata diduga terkesan menghindar dari wartawan.

 

Perilaku menghindar,menolak memberi informasi atau bersikap tidak bersahabat dari pimpinan yayasan(pejabat publik lainya)saat dimintai keterangan oleh wartawan,sering kali dikaitkan dengan isu transparansi,pengelolaan dana publik,atau kontrol sosial menimbulkan kesan tertutup dan melanggar prinsip keterbukaan pers,dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

 

Dimana Undang Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)adalah landasan hukum yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi secara terbuka,dan mengatur pengecualian informasi tertentu demi terwujudnya negara yang transparan dan akuntabel.

 

Sampai berita ini diturunkan awak media belum bertemu sama Ketua Yayasan Ra at-Taqwa Bapak Tata.S.

 

(Aep.S)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!