Saumlaki,mediaistana.com -Bendahara Desa Atubul Da, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang menyebut dirinya diduga menggadaikan kendaraan dinas roda dua milik pemerintah desa.
Saat ditemui media ini, Bendahara Desa Atubul Da membantah seluruh tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
“Tuduhan kepada saya adalah hoaks dan masuk dalam kategori berita bohong. Kendaraan dinas yang dituduhkan digadaikan itu sampai saat ini masih berada di tangan saya dan dapat dibuktikan keberadaannya,” ujarnya.
Menurutnya, informasi yang menyebut kendaraan dinas desa telah dijadikan jaminan gadai kepada pihak lain merupakan tuduhan yang tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan publik apabila tidak disertai verifikasi yang memadai.
Ia juga mengingatkan agar setiap pihak yang menjalankan tugas jurnalistik tetap berpegang pada Kode Etik Jurnalistik, terutama prinsip akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan konfirmasi kepada pihak yang diberitakan sebelum informasi dipublikasikan.
“Oleh karena itu, saya berharap oknum yang menjalankan tugas jurnalistik mematuhi Kode Etik Jurnalistik dan tidak cenderung menulis berdasarkan emosi maupun asumsi yang berpotensi menabrak aturan pers,” tegasnya.
Bendahara Desa Atubul Da menegaskan bahwa keberadaan kendaraan dinas yang dipersoalkan telah dibuktikan secara langsung melalui proses verifikasi dan penelusuran lapangan oleh wartawan.
Menurutnya, langkah verifikasi yang akurat, berimbang, dan sesuai Kode Etik Jurnalistik sangat penting untuk memastikan setiap informasi yang dipublikasikan didasarkan pada fakta, sehingga tidak menimbulkan kesimpulan keliru maupun berpotensi merugikan nama baik pihak tertentu.
Dengan adanya penjelasan ini, masyarakat diharapkan memperoleh informasi secara utuh dan berimbang sesuai prinsip-prinsip jurnalistik yang profesional serta asas praduga tak bersalah.