Dobo, Maluku – Komisi II DPR Provinsi Maluku melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Kepulauan Aru beberapa waktu lalu untuk meninjau program pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) milik Dinas Perikanan Provinsi Maluku tahun 2016. Program tersebut, hingga kini, belum dimanfaatkan masyarakat setempat.
Kunjungan tersebut, dipimpin oleh Amos Yeremias, mengarah ke lokasi pembangunan TPI yang terletak sekitar 12 kilometer dari Pelabuhan Perikanan Belakang Wamar, Kecamatan Pulau-Pulau Aru. Di lokasi tersebut, Komisi II DPR Provinsi Maluku mendapati bangunan TPI yang terbengkalai dan tidak berfungsi.
Anggota Komisi II DPR Provinsi Maluku, Amos Yeremias, menyatakan keprihatinannya atas kondisi tersebut. Ia menegaskan bahwa Komisi II akan berkoordinasi dengan Kepala Dinas Perikanan Provinsi Maluku untuk menghentikan program-program serupa di Aru yang tidak memberikan manfaat bagi masyarakat. Lebih lanjut, ia menyatakan akan mengupayakan agar anggaran untuk program serupa tidak dialokasikan pada tahun depan, dan akan diusulkan program perikanan baru yang lebih bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru.
Amos Yeremias berharap dukungan dari seluruh pihak, khususnya masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru, dalam upaya perbaikan program pembangunan di daerah tersebut.