Komisi III DPRD Kabupaten Buru akan memanggil Ketua Satgas, Koordinator Wilayah (Korwil), Dinas Kesehatan, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terkait dugaan menu dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak memenuhi standar gizi.
Pemanggilan ini menyusul temuan anggota DPRD Buru, Mochtar Ternate, saat meninjau langsung pembagian MBG di SD Ahlilal I Namlea dan SMP Negeri 1 Namlea. Dalam peninjauan tersebut, ia menilai menu yang diberikan kepada para siswa belum mencerminkan standar gizi yang semestinya diterapkan dalam program tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Buru, M. Rum Soplestuny, SE, menegaskan pihaknya akan segera meminta klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait.
“Paling lambat Senin depan kami sudah memanggil Ketua Satgas, Korwil, Dinas Kesehatan serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk memberikan penjelasan terkait pelaksanaan program MBG,” tegas Soplestuny, Selasa (10/3/2026).
Ia menekankan bahwa program MBG merupakan program strategis yang menyangkut pemenuhan gizi anak-anak sekolah, sehingga pelaksanaannya tidak boleh dilakukan secara asal-asalan.
“Ini menyangkut kesehatan dan masa depan anak-anak. Karena itu kami ingin memastikan menu yang diberikan benar-benar memenuhi standar gizi yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Komisi III DPRD Buru juga menegaskan akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program tersebut. Jika dari hasil pemanggilan ditemukan adanya kekurangan atau kelalaian dalam pengelolaan program MBG, maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan evaluasi menyeluruh.
DPRD Buru mengingatkan seluruh pihak yang terlibat agar menjalankan program MBG secara profesional serta memastikan kualitas makanan yang diberikan kepada para siswa benar-benar layak dan memenuhi standar gizi.
Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar program peningkatan gizi bagi anak-anak sekolah di Kabupaten Buru berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat maksimal bagi para siswa.