Koni Agam Ngotot Lanjutkan Tahapan Musorkab di Tengah Persiapan PORPROV Sumbar 2026ru

AGAM, http://MEDIAISTANA.COM – Dinamika internal KONI Kabupaten Agam memanas. Di tengah urgensi persiapan kontingen menuju Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XVI Sumatera Barat 2026, organisasi ini justru disibukkan wacana suksesi kepengurusan periode 2026–2030.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran publik. Alih-alih fokus membina atlet, energi KONI Agam disebut terkuras untuk pertarungan perebutan kursi ketua.

Musorkab Dipercepat, Tuai Tanda Tanya

Keputusan menggelar Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) pada 26 Agustus 2026 lahir dari Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) KONI Agam di Hotel Axana, Padang, 10–11 Agustus 2026.

Jadwal itu dinilai mepet. Sebab, masa bakti pengurus periode 2022–2026 baru berakhir pada 31 Agustus 2026. Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) bahkan sudah membuka pendaftaran bakal calon ketua umum sejak Kamis, 13 Agustus 2026.

Langkah cepat ini menuai kritik. Sejumlah pegiat olahraga menilai pengurus terkesan “ngotot” mengejar suksesi di saat waktu menuju multievent terbesar tingkat provinsi itu tinggal setahun lebih sedikit.

KONI Sumbar Tegur Keras, Ada Dugaan Pelanggaran AD/ART

Upaya percepatan Musorkab sempat dihentikan. Melalui surat resmi tertanggal 24 Juli 2026 tentang “Tindak Lanjut Hasil Supervisi Musorkab”, Ketua Umum KONI Provinsi Sumatera Barat, Hamdanus, S.Fil.I.,M.Si., melayangkan teguran keras.

Ada dua cacat prosedural utama yang disorot:

1. Pengesahan Anggota Sepihak.* KONI Agam melalui Berita Acara Nomor 04/KONI-AG/VI/2026 mengesahkan 4 cabang olahraga baru: PSOI, IPF, Persambi, dan IODI. Padahal Pasal 34 ayat (5) huruf d AD KONI menyebut pengesahan anggota baru adalah kewenangan Rakerkab/Rakerkot.

2. Abaikan Mekanisme Penjaringan.* Persyaratan dan tata cara penjaringan calon ketua umum tidak dirumuskan melalui Rakerkab. Ini melanggar Pasal 34 ayat (5) huruf f AD KONI.

Atas dasar itu, KONI Sumbar menginstruksikan penghentian total rangkaian Musorkab. Bahkan merujuk Pasal 35 ayat (4) ART KONI, KONI Provinsi menyarankan Musorkab baru digelar setelah PORPROV XVI Sumbar 2026 tuntas.

Hasil Rakerkab: Kompromi atau Formalitas?

Menindaklanjuti teguran, Rakerkab menyepakati dua hal. Komisi I Bidang Organisasi memutuskan menghentikan proses penjaringan sebelumnya, membentuk TPP baru, dan membuka ulang pendaftaran.

Sementara Komisi II Bidang Pembinaan Prestasi fokus membahas rasionalisasi anggaran seleksi atlet, penetapan cabang olahraga, dan sinkronisasi teknis menuju Oktober 2026.

Namun kecepatan pengurus tetap memajukan pemilihan ketua sebelum 31 Agustus 2026 membuat publik skeptis. Dugaan “syahwat politik organisasi” dinilai lebih dominan dibanding penyelamatan prestasi daerah.

Integritas Diuji

Kini komitmen pengurus KONI Agam berada di persimpangan. Di satu sisi harus patuh pada koridor organisasi. Di sisi lain dituntut fokus penuh pada kesiapan atlet Agam.

Kegagalan menjaga fokus dikhawatirkan bukan hanya mencederai marwah KONI, tetapi juga mengorbankan peluang meraih prestasi di PORPROV XVI Sumatera Barat 2026.

Pertanyaan besar kini menggantung: Apakah KONI Agam akan mengutamakan ego sektoral perebutan kekuasaan, atau mengabdi total untuk kejayaan olahraga Ranah Agam? (*)

Reporter: [Basri]

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!