30 C
Jakarta
BerandaHUKUMKorwil Laskar Pembela Adat Lampung Geram, Oknum Polisi Menginjak Simbol Adat Lampung...

Korwil Laskar Pembela Adat Lampung Geram, Oknum Polisi Menginjak Simbol Adat Lampung Harus Dihukum

Mediaistana.com

Lampung – Korwil Laskar Pembela Adat Lampung (Irfan) Geram setelah dikonfirmasi awak media terkait masalah “Oknum Anggota Polisi di Polres Lampung Tengah diduga melakukan pelecehan terhadap simbol adat SIGER atau Pakaian besar mahkota adat Lampung, pada saat pemusnahan barang bukti pemalsuan benda seperti Siger/Mahkota dengan cara dirusak menggunakan kaki di Injak-Injak, lalu di belah-belah menggunakan golok oleh oknum anggota polisi di ruang Sat Reskrim Polres Lampung Tengah, Selasa (18-03-2025).

“Saya sebagai orang Lampung merasa terzolimi, tersinggung walaupun itu replika dengan adanya tindakan oknum Anggota Polisi POLRES LAMPUNG TENGAH itu sama saja menginjak kepala orang Lampung tidak semestinya memusnahkan barang bukti dengan cara seperti itu, ini sama saja menghina suku Lampung ” ujar Korwil Laskar Pembela Adat Lampung Irfan.

Walaupun sudah di tindak lanjuti Wakapolres dan sudah meminta maaf, namun Korwil Lapal Lampung Irfan mengatakan ” tidak cukup klarifikasi dan minta maaf saja, harus dikenakan hukum adat yang berlaku, karena Hukum adat diakui dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). Pasal 18B UUD 1945 menyatakan bahwa negara menghormati dan mengakui hukum adat,” ungkapnya.

Saya mengajak Tokoh-tokoh adat Lampung, tokoh pemuda dan masyarakat Lampung, ikut bersama-sama untuk mengusut tuntas persoalan ini, bahkan bila perlu kenakan hukuman seberat-beratnya, bila perlu Copot oknum tersebut dari anggota kepolisian, dan kenakan sanksi adat yang setimpal ” tegas sekda

Advokasi Lampung Edi Samsuri S.Fil. SH mengatakan sesuai arahan, akan mengambil upaya hukum, atas pelecehan simbol Adat Lampung ini, kami akan berkomunikasi dengan para tetua adat dan tokoh-tokoh adat, kemudian kami akan layangkan gugatan atas persoalan ini. tutup Edi kepada awak media.

(*)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!