26 C
Jakarta
BerandaHUKUMKuasa Hukum Orang Tua Korban Bersama GMBI , Datangi Kantor Polisi Tanyakan...

Kuasa Hukum Orang Tua Korban Bersama GMBI , Datangi Kantor Polisi Tanyakan Kejelasan Kasus

Mediaistana.com – LAMPUNG,– Advokat/pengacara dan Konsultan Hukum yang tergabung dalam Firma Hukum Naga Selatan Indonesian, alamat di jalan pula tegal No.02 RT.02 LK. 11 kelurahan Way Dadi kecamatan sukarame, kota Bandarlampung, provinsi Lampung.

Yang Sudah terima surat kuasa dari orang tua korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual pada anak di bawah umur di Desa Suak Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan, Datangi kantor polres Lamsel, pada hari Senin tanggal 09 Maret 2026.

Ketua kuasa Hukum Firma Hukum Naga Selatan Indonesian, Heri prasojo.SH.,MH, Julizar.S.H., Titi Hartati. S.H.,M.H.,dan Arya Setiyawan,S.H. bersama Ketua Distrik GMBI Lamsel Casmayanto dan para anggotanya, Datangin kantor polres Lamsel, untuk menanyakan terkait Perkembangan dari pihak polisi dalam langkah penanganan kasus Anak yang jadi korban kekerasan seksual.


Julizar.S.H Mengatakan, anak-anak seharusnya hidup aman, tenteram, dan terlindungi sesuai amanat Undang-Undang Perlindungan Anak, yakni UU Nomor 23 Tahun 2002, UU Nomor 23 Tahun 2014, serta aturan lainnya.

Ia menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah, di sekolah dan perangkat desa dalam meningkatkan pengawasan, terutama di lingkungan pendidikan.

“Kondisi ini membuat keseharian korban dipenuhi rasa takut dan was-was. Firma Hukum Naga Selatan Indonesian menegaskan perlunya perhatian bersama agar korban segera pulih dan kembali menatap masa depan,” tambahnya.

Lanjutnya, Ketua Firma Hukum Naga Selatan Indonesian Heri prasojo.SH.,MH, diwakilkan Julizar.S.H., menjelaskan pihaknya akan menelusuri proses hukum yang sudah berjalan ini dipoles Lamsel dan Kejari Lamsel supaya cepat terselesaikan.

“Besok di hari Rabu tanggal 11 Maret 2026 Kami akan menanyakan kepada pihak kejaksaan Negeri Kalianda Lamsel, dengan adanya kasus kekerasan seksual yang berlarut-larut dalam penanganannya ini” jelasnya Julizar.S.H.

Tadi kami sudah menanyakan kepada pihak penyidik di Polres Lamsel, untuk kendala dalam penanganan perkara ini diakibatkan oleh banyak orang yang terlibat dan akan dilakukan tes DNA guna mengetahui siapa ayah biologis dari anak yang telah dilahirkan oleh korban tesebut.

Dari keterangan korban ada belasan orang yang diduga kuat ikut terlibat, sedangkan yang baru dilakukan tes DNA sudah ada empat orangan.

Dan tadi dari itu Pihak Penyidik berharap agar pihak kuasa hukum dan ormas GMBI juga keluarga selalu bersabar supaya kasus tersebut dapat ditangani semaksimal mungkin. Ucapan Julizar.S.H.

Disisi lain, Iwan selaku orang tuan Korban Kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur, mengatakan saya berterima kasih kepada Ketua Firma Hukum Naga Selatan Indonesian, Heri prasojo.SH.,MH, Julizar.S.H., Titi Hartati. S.H.,M.H., Arya Setiyawan,S.H. yang siap membantu sepenuhnya menangani kasus ini untuk mencari keadilan terhadap anaknya.

 

” Saya bersama keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum saya untuk mencari keadilan terhadap anak kami yang menjadi korban kekerasan seksual yang mengakibatkan anak saya hamil, ” ujar Iwan.

Iwan juga berharap agar para pelaku segera di tangkap dan diadili dengan hukuman seberat-beratnya yang setimpal dengan perbuatan mereka. Melihat keadaan anaknya yang sampai psikologis terganggu dan menjadi troma berat, yang mana melihat pelakunya masih berkeliaran.

” Saya sepenuhnya berharap kepada APH agar para pelaku segera ditangkap dan diadili dengan hukuman yang setimpal seadil-adilnya dari perbuatan mereka”, Tutupnya berharap supaya permasalahan kasus ini segera terselesaikan. Red

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!