28 C
Jakarta
BerandaHUKUMKuasa Hukum Tergugat PT JAI Bentak Media Dan Tolak Beri Keterangan A

Kuasa Hukum Tergugat PT JAI Bentak Media Dan Tolak Beri Keterangan A

Jakarta,Mediaistana.Com- Selasa (21/1/2026)Proses mediasi sengketa saham PT Jagonya Ayam Indonesia (PT JAI) berakhir tanpa kesepakatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Jl. Ampera Raya, Namun sorotan tajam justru tertuju pada sikap kuasa hukum pihak tergugat saat menghadapi awak media.

Kuasa hukum tergugat PT JAI menolak memberikan keterangan usai mediasi,Dengan nada suara tinggi bernuansa gertakan, yang bersangkutan menanggapi pertanyaan Media secara singkat dan terkesan mengintimidasi, sebelum akhirnya memilih meninggalkan lokasi,Sikap konfrontatif tersebut dinilai bertolak belakang dengan semangat mediasi yang seharusnya mengedepankan dialog yang beradab, tenang, dan saling menghargai.

Kuasa hukum tergugat hanya menyampaikan pernyataan pendek dengan ucapan“belum ada titik temu”, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.

Sengketa ini bermula dari Akta Perjanjian Jual Beli (APJB) saham yang menjadi pokok gugatan Trijono Soegandhi, terdaftar dengan Nomor Perkara 1308/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Sel.

Dalam gugatan disebutkan tergugat Ricardo Gelael diduga tidak melaksanakan kewajiban penetapan saham sebesar 5 persen sebagaimana tercantum dalam APJB sehingga menimbulkan kerugian bagi penggugat,Meski mediasi telah dipimpin mediator sesuai prosedur hukum acara perdata, upaya perdamaian tersebut gagal mencapai kesepakatan, Perkara pun dipastikan berlanjut ke tahapan persidangan berikutnya.

Publik kini menanti sikap terbuka dan itikad baik dari para pihak agar proses hukum berjalan secara sehat dan tidak diwarnai ketegangan.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!