26.9 C
Jakarta
BerandaInfoKuasa Hukum Ultimatum Keras: “Jangan Coba-Coba Sentuh GB, Siap Pidanakan dan Digugat

Kuasa Hukum Ultimatum Keras: “Jangan Coba-Coba Sentuh GB, Siap Pidanakan dan Digugat

Ketegangan di Kaku Lea (Gunung Botak) Kabupaten Buru kembali memuncak. Kuasa hukum keluarga besar Nurlatu, Jitro Nurlatu, SH, melontarkan peringatan keras kepada seluruh koperasi maupun pihak mana pun: jangan pernah mencoba melakukan aktivitas apa pun di wilayah tersebut tanpa izin resmi dari ahli waris dan pemilik lahan kelurga Nurlatu dan Wael.

Pernyataan tegas itu disampaikan Jitro, yang didampingi ahli waris Hasan Wael dan Matatemun Yohanes Nurlatu, usai Matatemun melakukan sasi adat terhadap satu unit ekskavator dan tujuh (bukan empat) dompeng yang beroperasi di kawasan tersebut. Tindakan sasi itu disebut sebagai bentuk perlawanan adat terhadap aktivitas yang dinilai berjalan tanpa koordinasi dan persetujuan pemilik hak ulayat.

Kuasa hukum menegaskan, pihaknya tidak akan lagi mentolerir aktivitas sepihak. Menurutnya, tindakan masuk dan beroperasi tanpa izin bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum yang serius.

“Ini peringatan terakhir. Jangan ada yang coba-coba beraktivitas di Kaku Lea Bumi tanpa persetujuan ahli waris Nurlatu dan Wael. Jika masih nekat, kami akan tempuh jalur hukum, pidana maupun perdata. Tidak ada kompromi,” tegasnya, Senin (23/2/2026).

Ia juga menekankan bahwa hak ulayat dan mekanisme adat bukan simbol semata, melainkan memiliki legitimasi yang harus dihormati setiap pihak. Langkah hukum disebut sudah disiapkan jika ditemukan kembali aktivitas tanpa izin.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!