33 C
Jakarta
BerandaBertaLapor Kajari Labuhanbatu, Dugaan Mark Up Proyek Rutin Drainase Dan Jalan Daerah...

Lapor Kajari Labuhanbatu, Dugaan Mark Up Proyek Rutin Drainase Dan Jalan Daerah TA 2024 Rp 3,4 M. 

MediaIstana.com Labuhanbatu||-Kamis (30/10/2025) Laporan indikasi atas dugaan Mark Up pekerjaan proyek Pemeliharaan rutin drainase dalam kota Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2024 dari nilai pagu anggaran sebesar Rp 1,4 milyar. Diketahui, proyek tersebut dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Labuhanbatu ditahun 2024 , terdapat kekurangan volume pada pekerjaan parit drainase.

Menurut data yang dihimpun, terkait pekerjaaan proyek pemeliharaan rutin drainase dalam kota Rantauprapat, tidak dilakukannya pembersihan dengan pengkorekan sampah didalam saluran parit drainase seperti dijalan Perisai Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara. Parit drainase tersebut, langsung ditutup dengan Box penutup drainase tanpa dilakukan pengkorekan agar saluran parit drainase sebagai pembuangan air tidak tumpat. Selanjutnya, seperti hal pekerjaaan drainase dijalan Ahmad Yani Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Utara persisnya didepan swalayan Berastagi terlihat parit drainase yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu, dimana saluran parit drainase tidak ditutup memakai Box penutup. Padahal, parit drainase dijalan Ahmad Yani jelas dikerjakan, ironisnya, tidak dilakukan penutup Box pada badan parit drainase, seperti yang terlihat didalam gambar fhoto. Sama halnya, seperti yang terlihat pada pekerjaan drainase dijalan SM Raja Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan, juga tidak dilakukan pengkorekan pembersihan sampah dan terlihat saluran parit drainase tidak dilakukan Box penutup. Sehingga, dapat dipastikan, adanya dugaan Mark Up atas pengurangan volume pekerjaan drainase dalam kota Rantauprapat tersebut dari tidak dilakukannya pengkorekan dan Box penutup saluran parit drainase dimaksud. Diduga, merugikan negara pada pekerjaan proyek drainase tahun anggaran 2024 senilai Rp 1,4 milyar.

Menurut sumber selaku bekerja borongan parti Drainase dalam kota Rantauprapat tersebut, kepada tim investigasi awak media ini, mengungkapkan, bahwa pekerjaan drainase sistem borongan dengan harga upah per satu meternya sebesar Rp 15.000 (Lima belas ribu rupiah). ” Sistem borongan, satu meter Lima Belas Ribu Rupiah. Dan, itu hanya untuk membersihkan sampah didalam parit drainase tersebut. Kalau yang parah tumpat paritnya, kami lewatkan. Karena, alat tidak memadai, lompat lompat lah bang “, ucap pekerjaan borongan insial Indra warga Rantauprapat, kemaren. Sementara itu, pihak OPD dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu, menempah Box penutup kepada tukang di Kelurahan Aek Paing, seharga Rp 40.000 (Empat puluh ribu rupiah) per satu Box penutup drainase.

“Kami terima upah dari PUPR, satu Box penutup seharga empat puluh ribu rupiah per satu Box dengan ukuran Box, panjang 1,20 meter , lebar 80 centimeter dan tebal 15 centimeter. Dan, jumlahnya sebanyak 1500 Box penutup “, terang kepala tukang Box penutup drainase, kepada tim investigasi awak media ini, kemaren .

Disisi lain, atas dugaan Mark Up pada pekerjaan proyek pemeliharaan rutin jalan, dengan pekerjaan Swakelola oleh pihak dinas PUPR Labuhanbatu dan diketahui hasil tim investigasi awak media, pekerjaan secara manual hanya sebatas tambal sulam pada jalan aspal daerah Kabupaten Labuhanbatu. Seperti yang terlihat dalam gambar fhoto dimana sistem pekerjaan tambal sulam aspal didalam kota Rantauprapat tersebut melompat lompat dan tidak merata. Sebab, tidak diketahui berapa panjang pekerjaan pemeliharaan rutin jalan daerah Kabupaten Labuhanbatu yang hanya sebatas tambal sulam jalan aspal tersebut. Sebab, terindikasi adanya Abuse Of Power penyalahgunaan wewenang dalam jabatan antara pihak oknum Kadis PUPR dengan pemborong selaku pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan rutin jalan daerah Kabupaten Labuhanbatu tahun 2024 tersebut. Sehingga, terindikasi adanya kuat dugaan Mark Up anggaran dari nilai Rp 2 milyar pada pelaksana pekerjaan Dilapangan yang diduga kurangnya volume pekerjaaan dari nilai pagu anggaran dimaksud.

By ( Dariter Ritonga)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!