27.6 C
Jakarta
BerandaBertaLapor Pak Kapoldasu, Ukel Sang Bandar Bebas Kendalikan Narkotika SS Di Aek...

Lapor Pak Kapoldasu, Ukel Sang Bandar Bebas Kendalikan Narkotika SS Di Aek Riung  Sigambal Labuhanbatu  

MediaIstana.com Labuhanbatu||- Rabu (25/02/2026) Lapor pak Kepolisian daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto S.I.K. M.H dan pak Dirresnarkoba Poldasu Kombes Pol Andy Arisandi S.H. S.I.K M.H, terkait maraknya bisnis jual beli peredaran Narkotika diduga jenis sabu didaerah Lingkungan Aek Riung Kelurahan Sigambal Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, yang dikendalikan disebut sebut Udin Kelewang alias Ukel.

Pasalnya, kerap pihak aparat penegak hukum baik dari Polsek Bilah Hulu dan Polres Kabupaten Labuhanbatu melakukan aktivitas Gerebek Sarang Narkoba (GSN) baik itu dilingkungan Aek Riung Kelurahan Sigambal Kecamatan Rantau Selatan dan juga di lokasi Mual Mas desa Kampung Dalam Kecamatan Bilah Hulu serta sekitar didesa lainya. Mirisnya, alias UKEL warga Kelurahan Sigambal Kecamatan Rantau Selatan tersebut, tidak pernah tersentuh oleh Hukum oleh Polres Kabupaten Labuhanbatu maupun Poldasu. Dan, hal tersebut banyak membuat masyarakat heran atas aksi dan licinnya sang Bandar Narkotika jenis sabu sabu alias UKEL. Kenapa Ukel begitu bebas menjalankan bisnis Narkotika yang diduga jenis sabu sabu dilingkungan Aek Riung dan Mual Mas dan didesa Kampung dalam dan Tanjung Siram..

Sebab, dari pantauan sejumlah awak media dilingkungan Aek Riung Kelurahan Sigambal Kecamatan Rantau Selatan Labuhanbatu, Rabu (25/02/2026) persisnya pinggir jalan aspal pemukiman warga dan adanya pepohan bambu kuning terdapat pemakaman juga kedai warung tempat dibelakang rumah tersebut terlihat banyak aktivitas warga yang keluar masuk ke lokasi tersebut. Dan, saat awak media bertanya kepada warga disekitarnya, kepada awak media mengungkapkan bahwa dilokasi itulah anggota UKEL melakukan bisnis jual belikan Narkotika jenis sabu sabu.

” Itu, yang ada pohon bambu kuning dan makam serta warung . Dibelakangnya itu mereka jual belikan Narkotika jenis sabu sabu. Itu sudah berlangsung lama. Kemaren dibawah pohon sawit ada GSN. Sekarang, Ukel bersama anggotanya disitu pak, jual Narkotika sabu “, ungkap warga sekitar lingkungan Aek Riung.

Menurut beberapa sumber mengatakan, bahwa bisnis Narkotika jenis sabu, Ukel bukan hanya dilingkungan Aek Riung Kelurahan Sigambal saja. Namun, sampai ke desa desa yaitu daerah Mual Mas desa Kampung Dalam dan desa Tanjung Siram Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara.

” Ukel ini sudah pemain lama dan mungkin juga APH pasti mengenalnya siapa si Ukel. Sebab, Buktinya, si Ukel aman aman saja walaupun terkadang adanya Gerebek Sarang Narkoba (GSN) itu. Aman saja koq pak, buktinya buka lagi. Digrebek pun buka lagi dia, gitu seterusnya pak. Entah kecuali pihak Poldasu yaitu Dir Narkoba Poldasu. Pasti sangkut dia “, bilang sumber warga sekitarnya, menutup.

By  ( Dariter Ritonga).

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!