Sumedang, 20 Oktober 2025 – Masyarakat kini punya saluran langsung untuk menyampaikan keluhan seputar pelayanan pajak dan bea cukai. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi meluncurkan layanan aduan bernama “Lapor Pak Purbaya“, yang bisa diakses langsung lewat WhatsApp di nomor 0822-4040-6600.
Layanan ini dibuka untuk menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan, pungli, atau ketidakadilan dalam pelayanan pajak dan bea cukai. Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada 15 Oktober 2025 lalu, Menkeu Purbaya menyatakan bahwa setiap aduan akan ditangani secara serius.
“Kalau petugasnya yang salah, kita tindak. Kalau yang lapor ternyata salah, kita proses juga. Semua laporan akan kita follow up,” tegas Purbaya.
Untuk melaporkan, masyarakat diminta mencantumkan **nama lengkap dan email** sebagai bentuk tanggung jawab dan verifikasi.
Apa Manfaatnya untuk Warga Sumedang?
Layanan ini bisa dimanfaatkan oleh warga Sumedang yang mungkin:
– Mengalami kesulitan dalam urusan pajak atau bea cukai.
– Menemui praktik yang tidak adil atau tidak sesuai aturan.
– Ingin menyampaikan masukan langsung ke pemerintah pusat tanpa perantara.
Langkah-Langkah Melapor
1. Simpan nomor WhatsApp 0822-4040-6600.
2. Tulis laporan secara jelas, termasuk lokasi kejadian.
3. Sertakan nama dan email Anda.
4. Kirim laporan via chat WhatsApp kapan saja.
Langkah Pemerintah Dorong Transparansi
Program ini adalah bagian dari komitmen Kementerian Keuangan untuk memperkuat integritas, meningkatkan keterbukaan, dan mendekatkan pelayanan publik dengan masyarakat.
Semoga dengan adanya “Lapor Pak Purbaya”, masyarakat Sumedang bisa lebih aktif ikut serta dalam pengawasan pelayanan publik.