29.3 C
Jakarta
BerandaInfoLapor Pak Purbaya, Layanan Aduan Pajak via WhatsApp Aktif

Lapor Pak Purbaya, Layanan Aduan Pajak via WhatsApp Aktif

Sumedang, 20 Oktober 2025 – Masyarakat kini punya saluran langsung untuk menyampaikan keluhan seputar pelayanan pajak dan bea cukai. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi meluncurkan layanan aduan bernama “Lapor Pak Purbaya“, yang bisa diakses langsung lewat WhatsApp di nomor 0822-4040-6600.

Layanan ini dibuka untuk menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan, pungli, atau ketidakadilan dalam pelayanan pajak dan bea cukai. Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada 15 Oktober 2025 lalu, Menkeu Purbaya menyatakan bahwa setiap aduan akan ditangani secara serius.

“Kalau petugasnya yang salah, kita tindak. Kalau yang lapor ternyata salah, kita proses juga. Semua laporan akan kita follow up,” tegas Purbaya.

Untuk melaporkan, masyarakat diminta mencantumkan **nama lengkap dan email** sebagai bentuk tanggung jawab dan verifikasi.

Apa Manfaatnya untuk Warga Sumedang?

Layanan ini bisa dimanfaatkan oleh warga Sumedang yang mungkin:

– Mengalami kesulitan dalam urusan pajak atau bea cukai.

– Menemui praktik yang tidak adil atau tidak sesuai aturan.

– Ingin menyampaikan masukan langsung ke pemerintah pusat tanpa perantara.

Langkah-Langkah Melapor

1. Simpan nomor WhatsApp 0822-4040-6600.

2. Tulis laporan secara jelas, termasuk lokasi kejadian.

3. Sertakan nama dan email Anda.

4. Kirim laporan via chat WhatsApp kapan saja.

Langkah Pemerintah Dorong Transparansi

Program ini adalah bagian dari komitmen Kementerian Keuangan untuk memperkuat integritas, meningkatkan keterbukaan, dan mendekatkan pelayanan publik dengan masyarakat.

Semoga dengan adanya “Lapor Pak Purbaya”, masyarakat Sumedang bisa lebih aktif ikut serta dalam pengawasan pelayanan publik.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!