Banyuwangi, 19 April 2025 – Polsek Banyuwangi telah menerima laporan pengaduan masyarakat tentang kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor yang terjadi pada hari Jumat, tanggal 18 April 2025, sekira pukul 11.00 WIB di Plengsengan Ancol Kel. Lateng Kec/Kab. Banyuwangi.
Kejadian tersebut bermula M. Zarkoni Sujarno, seorang buruh, menjadi korban penipuan dan penggelapan sepeda motor. Menurut laporan, Zarkoni mendapat orderan ojek dari terminal Genteng menuju Plengsengan Ancol Kel. Lateng Kec. Banyuwangi. Ketika sampai di Plengsengan, Zarkoni mampir minum kopi di warung dan kemudian penumpang atau terlapor meminjam sepeda motor Honda Beat tahun 2024 warna hitam dengan nopol P-2077-QBN atas nama Man Nur Fuad. Namun, setelah beberapa saat, terlapor tidak kembali,
Polsek Banyuwangi telah menerima laporan tersebut dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor tersebut. Polisi akan memeriksa saksi-saksi dan melakukan analisis terhadap bukti-bukti yang ada untuk mengungkap identitas pelaku.
Masyarakat diharapkan untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap tindak pidana seperti ini. Pastikan untuk selalu memeriksa identitas penumpang dan jangan meminjamkan kendaraan kepada orang yang tidak dikenal. Jika Anda memiliki informasi tentang kasus ini, silakan hubungi Polsek Banyuwangi untuk membantu penyelidikan.
(Red)