Maluku-Buru, LSM Ekologi Pembangunan ( pemerhati lingkungan) akan menyurati Dinas Lingkungan Hidup kabupaten buru terkait maraknya kegiatan sejumlah pengolahan Tong, Tromol dan Rendaman yang berlokasi di area Pemukiman Warga pada beberapa desa di kecamatan wailata dan lolongguba kabupaten buru
Sebagaimana disampaikan oleh ketua LSM Ekologi Pembangunan Chairul Syam kepada awak media kami,Sabtu 1/11/2025, bahwa dalam waktu dekat dirinya menyurati dinas lingkungan hidup kabupaten buru, terkait menjamurnya kegiatan Tong,Tromol dan Rendaman dalam pemukiman warga pada beberapa desa yang berada di kabupaten buru
Dirinya mengatakan bahwa kegiatan pengolahan Tong, Tromol dan Rendaman di areal Pemukiman sangat menjamur hingga saat ini, dan menjamurnya aktifitas tersebut sangat meresahkan dan mengganggu kenyamanan warga sekitarnya dan seolah olah pelaku kegiatan kebal hukum
Tampak pelaku secara terang-terangan melakukan aksi ilegal, seolah olah dinegeri ini tidak ada hukum lagi, dan mereka sudah tidak takut dengan hukum yang di atur dalam UU yang berlaku pada NKRI
Selanjutnya dampak yang sangat signifikan yang dirasakan masyarakat sekitar pengolahan tromol,tong dan rendaman, adalah bahwa Kegiatan tersebut menimbulkan kebisingan, terutama pada malam hari
Demikian terjadi juga pengrusakan dan pencemaran lingkungan, Menghasilkan bau yang tidak sedap dan menyengat, menyebabkan polusi udara akibat debu dan partikel yang beterbangan
Dan yang lebih serius lagi tumpahan limbah berbahaya dan beracun dari Tong yang berada pada pemukiman warga,jelas ini sangat meresahkan masyarakat sekitarnya, karena akibat limbah tidak dikelola dengan dapat mencemarkan lingkungan dan mengancam kehidupan manusia dan lingkungan sekitarnya
Terkait hal tersebut dirinya berharap agar Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buru segera melakukan pemeriksaan dan peninjauan terhadap kegiatan pengolahan tong,tromol dan rendaman tersebut, menegur dan memberikan sanksi kepada pengelola jika terbukti melanggar peraturan yang berlaku, dan mengambil sampel air dan tanah disekelilingnya untuk diperiksa agar dapat mengetahui dampak akibat B3
Kami selaku pegiat lingkungan terus mengawal aktifitas tambang ilegal agar tidak merusak lingkungan secara jangka panjang dan dapat bermanfaat bagi masyarakat secara keseluruhan tambahnya, (Ahmad)