Mediaistana.com || Kabupaten Bogor, Jabar
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengambil langkah tegas dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba yang melibatkan berbagai unsur, termasuk tokoh ulama.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengatakan bahwa pembentukan satgas ini dilakukan secara menyeluruh mulai dari tingkat kabupaten hingga ke desa dan kelurahan.
“Hari ini kami membentuk tim satgas tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa dan kelurahan,” ujar Rudy kepada wartawan di Cibinong.
Menurutnya, Satgas Anti Narkoba tersebut akan diisi oleh berbagai unsur penting di daerah, termasuk Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor.
Tak hanya itu, pelibatan tokoh agama menjadi salah satu kekuatan utama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Satgas ini juga akan didukung oleh para kiai, organisasi kemasyarakatan, forum kerukunan umat beragama, serta para ulama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor.
Rudy menegaskan, pembentukan satgas ini diharapkan mampu menekan bahkan menghapus peredaran obat-obatan terlarang dari tingkat paling bawah hingga ke jaringan yang lebih luas.
“Kalau ada titik lokasi penjualan obat-obatan terlarang segera sampaikan ke kami atau ke media sosial kami, karena kami ingin menjaga generasi muda, anak-anak muda agar terhindar dan bersih dari obat-obatan terlarang,” tegasnya.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Bogor dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat, dan tokoh masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.