Kutacane mediaistana.com
Proyek rehabilitasi ruang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Sahuddin Kutacane diduga sarat permasalahan. Selain disinyalir melampaui batas waktu kontrak, pekerjaan tersebut juga terindikasi bermasalah dari sisi kualitas pengerjaan.
Pekerjaan rehabilitasi yang seharusnya rampung pada November 2025, hingga awal Desember masih terlihat berlangsung di lokasi proyek. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait pengawasan proyek serta penggunaan Anggaran negara.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Tindak Pidana Korupsi (LSM Tipikor) Aceh Tenggara, Jupri Yadi .R yang turun langsung ke lapangan, menilai keterlambatan tersebut sebagai pelanggaran serius.
“Kontrak sudah berakhir, tetapi pekerjaan masih terus dilanjutkan. Ini bukan sekadar keterlambatan biasa, melainkan indikasi kuat adanya penyalahgunaan wewenang dan anggaran. Ada apa sebenarnya?” tegas Jupri Yadi.R senin, 26/01/26
Selain persoalan waktu, Jupri juga menyoroti dugaan penyimpangan spesifikasi teknis pekerjaan. Menurutnya, sejumlah bagian bangunan dikerjakan tidak sesuai standar konstruksi, khususnya pada fasilitas kesehatan yang seharusnya mengutamakan kualitas dan keselamatan Masyarakat.
Ia mengungkapkan, salah satu temuan berada pada pekerjaan lantai. Material yang dipasang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak, baik dari jenis keramik atau granit hingga kualitas finishing yang dinilai asal-asalan.
“Ini menyangkut keselamatan pasien dan mutu pelayanan rumah sakit. Jangan sampai pengerjaan dilakukan hanya untuk mengejar formalitas. Kami menilai ini sebagai kecerobohan yang sangat fatal,” ujarnya.
Atas temuan tersebut, LSM Tipikor secara resmi meminta pihak Polda Aceh untuk melakukan penyelidikan terhadap proyek Rehabilitasi ruang RSUD H. Sahuddin Kutacane, Mereka juga mendesak pihak manajemen RSUD, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), agar memberikan penjelasan dan Bertanggung jawab dalam hal ini Baik itu secara hukum, guna untuk terbuka kepada publik terkait keterlambatan pekerjaan dan dugaan penyimpangan spesifikasi teknis.
Jupri Yadi.R menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan Hukum dan transparansi Penggunaan Anggaran Negara Tentang Rehabilitasi RSUD H.Sahuddin Kutacane Tutur nya.