26 C
Jakarta
BerandaPEMERINTAHANLSM Tipikor Minta Kajari Aceh Tenggara Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Dana BOK...

LSM Tipikor Minta Kajari Aceh Tenggara Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Dana BOK dan JKN di Puskesmas Agara.

LSM Tipikor Minta Kajari Aceh Tenggara Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Dana BOK dan JKN di Puskesmas Agara.

ACEH TENGGARA Mediaistana com.Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Tindak Pidana Korupsi (LSM Tipikor), Jupri Yadi R, Mendesak Kepala Kejaksaan Aceh Tenggara untuk mengusut tuntas dugaan kejanggalan dalam pengelolaan sejumlah Dana di Puskesmas Tanoh Alas Kabupaten Aceh Tenggara. Dugaan tersebut meliputi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kapitasi, serta Dana Non Kapitasi.

Jupri Yadi.R menilai, terdapat indikasi ketidakwajaran dalam pelaksanaan program yang bersumber dari Anggaran besar tersebut. Ia juga menyoroti sikap Kepala Puskemas, Sukri Kahar, yang dinilai terkesan acuh terhadap berbagai pemberitaan mengenai dugaan penyimpangan Anggaran di instansi yang dipimpinnya.

“Kami melihat ada kejanggalan dalam pengelolaan dana di Puskesmas Tanoh Alas , baik itu Dana BOK maupun Dana Kapitasi. Kapus terkesan tidak peduli dengan sorotan publik. Kami minta Aparat Penegak Hukum segera turun tangan untuk memeriksa Kapus “Sukri Kahar,”
tegas Jupri Yadi.R Hari Kamis 15/01/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun, Puskemas Tanoh Alas Aceh Tenggara pada tahun Anggaran 2024 dan 2025 mengelola beberapa sumber dana besar, di antaranya:

Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK)
Dana JKN Kapitasi
Dana JKN Non Kapitasi
Dana Rutin

Jupri menambahkan, pengelolaan dana publik harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang menegaskan bahwa setiap rupiah dari uang negara wajib dikelola secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau APH tidak mengusut tuntas kasus ini, kami akan juga bawa nanti ke Kajati Aceh kami dari LSM Tipikor tidak akan diam Kami akan terus mengawal kasus ini hingga masuk ke tahap pemeriksaan,”
pungkasnya Jupri Yadi.R Ketua Lsm Tipikor Agara.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!