LSM Tipikor Minta Kajari Agara Panggil KapusTanoh Alas Dugaan Penyimpangan Dana BOKdanJKN di Puskesmas Tanoh Alas
LSM Tipikor Minta Kajari Agara Panggil KapusTanoh Alas Dugaan Penyimpangan Dana BOKdanJKN di Puskesmas Tanoh Ala
ACEH TENGGARA Mediaistana comKetua Lembaga Swadaya Masyarakat Tindak Pidana Korupsi (LSM Tipikor) Jupri Yadi, R Mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara untuk mengusut tuntas Dugaan kejanggalan dalam pengelolaan sejumlah Anggaran di Puskesmas Tanoh Alas Kabupaten Aceh Tenggara. Dugaan tersebut meliputi Anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kapitasi, serta Dana Non Kapitasi.
Jupri Yadi,R menilai, terdapat indikasi ketidakwajaran dalam pelaksanaan Program yang bersumber dari Anggaran besar tersebut. Ia juga menyoroti sikap Mantan Kepala Puskemas Tanoh Alas Sukri Kahar
yang dinilai terkesan acuh terhadap berbagai pemberitaan Mengenai Dugaan Penyimpangan Anggaran di instansi yang dipimpinnya dulu.
“Kami melihat ada kejanggalan dalam pengelolaan Anggaran di Puskesmas Tanoh Alas, baik itu Anggaran BOK maupun Anggaran Kapitasi. Kapus terkesan tidak peduli dengan sorotan publik. Kami Minta Aparat Penegak Hukum Khusus Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara segera turun tangan untuk memeriksa Mantan Kapus Tanoh Alas” Sukri Kahar ,”
Tegas Jupri Yadi,R Hari Senin 19/01/2026).
Berdasarkan Data yang dihimpun, Puskemas Tanoh Alas Aceh Tenggara pada Tahun Anggaran 2024 dan 2025 Mengelola Beberapa sumber Anggaran yang begitu Besar, di antaranya:
1.Anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK)
2.Anggaran JKN Kapitasi
3.Anggaran JKN Non Kapitas
4.Anggaran RutinJupri Menambahkan, Pengelolaan Anggaran Publik harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, yang menegaskan bahwa Setiap Rupiah pun dari Uang Negara wajib dikelola secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau APH tidak mengusut tuntas Kasus ini, kami akan juga Demo di Depan kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara dan kami dari LSM Tipikor tidak akan diam Kami akan terus mengawal kasus ini hingga Masuk ke tahap Pemeriksaan,”
pungkasnya Jhari upri Yadi.R Ketua Lsm Tipikor Agara.