Lucky Hakim Ultimatum Pendemo KOMPI, Untuk Bertanggung Jawab Atas Aksi Anarkis
Indramayu-mediaistana.com
Aksi unjuk rasa yang digelar oleh massa yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (KOMPI) di depan Alun-alun Kabupaten Indramayu berakhir ricuh. Massa aksi yang semula berniat menyampaikan aspirasi terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) Tambak Nila justru melakukan tindakan anarkis dengan merusak sejumlah fasilitas umum di kawasan jantung kota tersebut.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah fasilitas fas bunga, tiang lampu taman, dan sarana publik lainnya mengalami kerusakan signifikan. Pemerintah Daerah (Pemda) Indramayu memperkirakan kerugian materil akibat ulah oknum demonstran ini mencapai ratusan juta rupiah.
Bupati Lucky Hakim Beri Ultimatum
Menanggapi insiden tersebut, Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menggelar jumpa pers darurat di Aula Pendopo Kabupaten Indramayu. Dalam pernyataannya, Bupati Lucky sangat menyayangkan tindakan anarkis tersebut, terlebih dirinya telah beriktikad baik dengan menemui massa aksi secara langsung yang diwakilkan.
“Sangat disayangkan aksi ini berujung anarkis. Padahal kami sudah membuka diri dan menemui massa untuk berdialog. Fasilitas umum ini dibangun dengan uang rakyat untuk kepentingan masyarakat luas,” ujar Lucky Hakim.
Meskipun kecewa, Bupati Lucky Hakim masih memberikan ruang bagi pihak KOMPI untuk menunjukkan tanggung jawab. Ia mendesak koordinator aksi agar segera mengidentifikasi oknum-oknum demonstran yang melakukan perusakan dan bersedia mengganti rugi atas kerusakan yang terjadi.
Klarifikasi Status PSN Tambak Nila
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Lucky Hakim menegaskan kembali duduk perkara proyek yang menjadi pemicu demonstrasi. Ia menjelaskan bahwa Program Revitalisasi Tambak di Kawasan Hutan (Budidaya Ikan Nila Salin) yang melibatkan Perum Perhutani merupakan Program Strategis Nasional (PSN) dari Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, bukan program Pemerintah Daerah Indramayu.
“Saya tegaskan kembali, revitalisasi tambak di kawasan Perhutani ini adalah kebijakan Pusat atau program Presiden. Pemda Indramayu dalam hal ini hanya memfasilitasi koordinasi di tingkat daerah,” tegasnya.
Langkah Tegas dan Koordinasi dengan Polres
Pemerintah Kabupaten Indramayu tidak akan tinggal diam jika ruang tanggung jawab yang diberikan tidak diindahkan oleh pihak KOMPI. Bupati menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Polres Indramayu untuk mengambil langkah hukum tegas.
“Jika pihak KOMPI tidak segera membenahi atau bertanggung jawab atas kerusakan fasilitas umum di Alun-alun, kami akan berkoordinasi dengan Polres Indramayu untuk menempuh jalur hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” pungkas Lucky.
Hingga berita ini diturunkan, kawasan Alun-alun Indramayu masih dalam proses inventarisir kerusakan oleh dinas terkait, sementara pihak kepolisian informasinya tengah melakukan pendalaman terkait aktor intelektual di balik perusakan tersebut.
IYONS74

