30.9 C
Jakarta
BerandaInfoMAKO Desak Bupati Muba Segera Secepatnya Ganti Kades Mangsang Kec. Bayung Lencir...

MAKO Desak Bupati Muba Segera Secepatnya Ganti Kades Mangsang Kec. Bayung Lencir Yang Sakit Lama

Mediaistana.com | Palembang, – Puluhan massa dari Milenial Anti Korupsi (MAKO) melakukan aksi demo di Kantor Kejati Sumsel, Jumat (4/7/2025). Aksi demo kedua ini guna menyampaikan laporan dugaan serta mempertanyakan laporan terkait dugaan KKN di Desa Mangsang Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Muba.

Ketua MAKO Wadi Hartono mengatakan, pihaknya sebagai masyarakat mempertanyakan sudah sejauh mana laporan kami apakah sudah ditindaklanjuti APH dalam hal ini Kejati Sumsel. Diduga terdapat beberapa realisasi yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Perkiraan dugaan kerugian negara di Desa Mangsang pada tahun 2020-2024 (selama 5 tahun) yakni tahun 2020 total perkiraan kerugian negara Rp 506.175.000, tahun 2021 total perkiraan kerugian negara Rp 600.119.000, total perkiraan kerugian negara tahun 2022 Rp 575.400.000, total perkiraan kerugian negara tahun 2023 Rp 585.377.850, total kerugian perkiraan negara tahun 2024 Rp 1.468. 093.000. sehingga total kerugian negara selama 5 tahun Rp 3.725.164.850.

Lebih lanjut Wadi menjelaskan, dugaan indikasi penyalahgunaan anggaran Desa tidak sesuai peruntukan dan marak kami juga mempertanyakan kenapa kepala desa mangsang tersebut yang diduga sakit sampai saat ini masih statusnya sebagai kades.

“Dengan adanya persoalan tersebut di atas maka kami menyatakan sikap mendukung pihak Kejaksaan tinggi Sumatera Selatan dalam hal ini melakukan pencegahan dan pemberantasan segala macam tindak pidana korupsi di Kabupaten Muba,” katanya.

Kemudian, sambung Wadi, pihaknya meminta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel melalui jajarannya atau segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh terkait laporan masyarakat mengenai pembangunan yang dilakukan di desa mangsang yang memakai anggaran desa tersebut di atas.

Meminta kepada pihak Kejaksaan tinggi Sumsel melalui jajarannya untuk segera memanggil masing-masing pengguna anggaran tersebut di atas serta semua pihak yang terlibat pada kegiatan yang telah dilaksanakan tersebut untuk diperiksa diminta keterangannya serta untuk diminta data-data realisasi serta untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami meminta pihak sejati dan jajarannya serta aparat pemerintahan Kabupaten Muba Bupati Camat dan PMD setempat agar segera mengevaluasi serta segera secepatnya mengganti kadas yang sudah sakit bertahun-tahun tersebut demi kelancaran pembangunan di desa mangsang,” bebernya.

“Guna melengkapi data-data yang diperlukan untuk penyelidikan masyarakat siap untuk memberikan bukti yang valid. Dengan tetap menggunakan asas praduga tidak bersalah, kami berharap agar pihak menjadi Sumsel segera melakukan tindakan hukum sesuai dengan kewenangannya,” tandasnya.

Massa aksi diterima oleh Kejati Sumsel yang di Wakili oleh Dian Kasi B Kejati Sumsel.

Dian mengatakan, semua laporan yang masuk kami proses. “Kami harap bersabar, karena tidak bisa cepat prosesnya. Tapi semuanya akan kami tindaklanjuti,”ujarnnya.

Ditempat yang sama, Vanny Yulia Eka Sari SH MH Kasi Penkum Kejati Sumsel menambahkan terkait laporan dari MAKO setelah saya cek tadi, progresnya masih di telaah
(*)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!