Masyarakat Lawe Setul Laporkan Dugaan Masalah Dana Desa 2024–2025 ke Asisten I
Aceh Tenggara — Sejumlah masyarakat Desa Lawe Setul, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara, melaporkan dugaan permasalahan pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2024 dan 2025 kepada Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tenggara.
Laporan tersebut disampaikan sebagai bentuk keresahan warga atas penggunaan Dana Desa yang dinilai tidak transparan dan belum memberikan kejelasan kepada masyarakat. Warga meminta agar pihak pemerintah daerah melalui Asisten I dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara serius dan profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Salah seorang perwakilan masyarakat menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada penjelasan rinci terkait realisasi Dana Desa untuk beberapa kegiatan yang telah dianggarkan pada tahun 2024 dan 2025. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat serta memicu kekhawatiran akan potensi penyimpangan anggaran.
“Sebagai masyarakat, kami hanya ingin kejelasan dan transparansi. Dana Desa adalah hak masyarakat dan harus dikelola secara terbuka,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat berharap Asisten I dapat segera berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), guna melakukan klarifikasi dan pemeriksaan administrasi terhadap pengelolaan Dana Desa di Desa Lawe Setul.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah desa setempat belum memberikan keterangan resmi terkait laporan masyarakat tersebut. Warga menegaskan akan terus mengawal proses ini agar pengelolaan Dana Desa ke depan dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.