26.8 C
Jakarta
BerandaInfoMasyarakat Minta Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) Indramayu, Mengangkut Sampah Liar

Masyarakat Minta Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) Indramayu, Mengangkut Sampah Liar

Masyarakat Meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Indramayu, Mengangkut Sampah Liar

Indramayu-mediaistana.com
Persolaan sampah kini sudah menjalar di kabupaten Indramayu, lokasi nya pun terlihat di beberapa titik yang menjadi pembuangan, sampah-sampah liar ini juga berserakan di bahu jalan Propinsi/kabupaten/desa yang menjadi akses utama masyarakat.
Sebagian masyarakat mengeluhkan ketika melewati jalan tersebut, dikarenakan otomatis mencium aroma tak sedap, dan pemandangan yang kurang mengesankan.
Jum’at, ( 27/03/2026).

Hal ini terlihat Didapil 2 dari mulai jalan raya kecamatan Juntinyuat, jalan baru Karang Ampel, Krangkeng serta ditiga titik kecamatan Kedokan bunder, ( jln. Doel pertamina, jalan antara perbatasan kaplongan – ds. Kedokan Agung dan sisi jln propinsi Ds. Jayalaksana).

Persoalan ini geger dan Viral di beberapa akun Tik-tok dan Feacbook, sebagaian netijen mengeluhkan kinerja pemda dalam hal ini Bupati, DLH, Pemcam, dan juga pemdes yang di anggap lamban dan menyepelekan persoalan tersebut.

“Saya enek pak, ketika melewati jalan pasar ini, sudah bau, lihat belatung berserakan di jalan, serasa mau muntah, ” Ujar Dewi, salah satu warga pengguna jalan.

Saya berharap kepada masyarakat harus pilah pilih dong kalau mau buang sampah, jangan membuang sampah tercecer menutupi jalan, “ungkapnya dengan nada kesal.

Disisi lain warga pengguna jalan Kedokan Bunder juga mengeluhkan hal yang sama atas mirisnya kesadaran masyarakat yang membuang sampah sembarangan,
“Sampai kapan persoalan sampah ini akan selesai, kalau masing-masing dari masyarakat dan pemerintah nya tidak saling bekerja sama, dan saling bersinergi.
Kalau saya sih berharap, upayakan dulu kepada DLH kabupaten Indramayu segera angkut semua sampah yang ada, lanjutkan pemerintah dengan mengupayakan penyelesaian persoalan sampah, dan jangan ada upaya pungli dalam pengangkutan normalisasi sampah ini, “Ungkap karsadi.

Disisi lain dari dinas lingkungan hidup DLH Indramayu juga merasa terbebani oleh faktor armada yang sudah minim karna sebagian unit sudah tidak bisa lagi di operasikan.

Persoalan sampah di indramayu ini sudah sangat kritis dengan timbunan lebih dari 300 ton/ hari, dimana 200 ton dibawa ke TPA pecuk dan 100 ton ke TPA Kertawinangun.
Masalah utama nya meliputi rendahnya kesadaran masyarakat, minimnya TPS ( hanya 50% desa yang memiliki), budaya buang sampah sembarangan, serta penumpukan disungai/pesisir.
Berikut adalah poin penting persoalan sampah di indramayu.
Volume Sampah Tinggi: Produksi sampah mencapai lebih dari 300 ton per hari, dengan lonjakan hingga 15 ton per hari setelah lebaran.
Titik sampah liar,
Minimnya sarana membuat sampah menumpuk dipinggir jalan, pematang sawah, dan saluran drainase.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu bertanggung jawab atas angkutan sampah,dengan cakupan layanan sekitar 60 – 70 .
khusus nya melayani pengangkutan dari tempat penampungan sementara (TPS) ketempat pemrosesan terakhir (TPA).
DLH juga melakukan pembinaan, pengelolaan sampah melalui program seperti Gemesin. Dan penanganan cepat ( gercep), namun penanganan sampah secara keseluruhan memerlukan sinergi bersama antara pemerintah, desa dan masyarakat.

Kebijakan, Sesuai surat edaran bupati Indramayu 660.1/3278/DLH, desa diwajibkan mengalokasikan anggaran untuk pengolahan sampah, yang didampingi oleh DLH.

Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak ditemukan dasar peraturan atau pernyataan resmi yang mewajibkan pembayaran sebesar Rp 250.000 untuk armada DLH Indramayu dalam pengangkutan sampah. Tarif pengangkutan sampah umumnya diatur melalui peraturan daerah resmi dan masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penting: Segala bentuk pungutan resmi harus disertai dengan karcis resmi atau tanda terima resmi dari dinas terkait.
Saran: Pastikan untuk menanyakan dasar peraturan daerah atau retribusi yang berlaku sebelum melakukan pembayaran guna menghindari pungli (pungutan liar).
Jika Anda mencurigai adanya pungutan liar, disarankan untuk melaporkannya ke pihak berwenang di Kabupaten Indramayu.

IYONS74

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!