24.7 C
Jakarta
BerandaPEMERINTAHANMempererat Sinergi di Tengah Kompleksitas: Kolaborasi Strategis Awak Media dan Satnarkoba Polresta...

Mempererat Sinergi di Tengah Kompleksitas: Kolaborasi Strategis Awak Media dan Satnarkoba Polresta Banyumas

Mempererat Sinergi di Tengah Kompleksitas: Kolaborasi Strategis Awak Media dan Satnarkoba Polresta Banyumas

BANYUMAS – Mediaistana.com // Dalam pusaran dinamika sosial yang kian kompleks, harmoni antara institusi kepolisian dan insan pers menjadi fondasi krusial dalam menjaga kondusivitas publik.

Menindaklanjuti Nota Kesepahaman (MoU) antara Dewan Pers dan Kapolri, upaya penguatan sinergitas melalui komunikasi serta koordinasi yang intens terus dipelihara dan ditingkatkan secara berkelanjutan.

​Sebagai bentuk implementasi nyata dari komitmen tersebut, awak media melakukan kunjungan kerja ke kantor Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Banyumas pada Jumat (26/12/2025).

Pertemuan ini tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi, namun juga ruang diskusi mendalam mengenai berbagai realitas permasalahan sosial yang ditinjau dari sudut pandang hukum maupun perspektif jurnalistik.

Kasat Narkoba Polresta Banyumas, Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya senantiasa membuka ruang dialog bagi seluruh lapisan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi maupun informasi.

“Kami sangat mengapresiasi setiap informasi yang masuk terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta obat-obatan terlarang.
Polri pasti hadir sebagai representasi negara untuk memastikan setiap informasi, sekecil apa pun, akan ditindaklanjuti secara terukur dan memiliki kepastian hukum,” ujar Kompol Willy.

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk perlindungan nyata terhadap generasi muda atau “tunas bangsa” dari dampak destruktif zat adiktif.

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Willy memaparkan keberhasilan jajarannya dalam melakukan tindakan preventif dan represif di lapangan.
Pada Kamis sore (25/12/2025), tim Satnarkoba melakukan penggerebekan di Desa Cindaga, Kecamatan Kebasen.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang beserta barang bukti berupa dua lembar obat daftar G.

Namun, Kompol Willy menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pendalaman, keduanya dikategorikan sebagai penyalahguna atau korban, bukan bagian dari jaringan pengedar.

“Mengingat jumlah barang bukti yang sangat minim dan status mereka sebagai pengguna, secara normatif mereka adalah korban yang harus mendapatkan rehabilitasi, sehingga sesuai prosedur, dalam waktu 1×24 jam mereka diarahkan untuk menjalani proses rehabilitasi medis maupun sosial,” jelasnya.

Meski mengedepankan sisi kemanusiaan bagi para korban, Satnarkoba Polresta Banyumas tetap menunjukkan taringnya terhadap para pelaku kejahatan narkotika.

Kompol Willy menegaskan tidak ada ruang kompromi bagi siapa pun yang berani mengedarkan atau menjual barang haram di wilayah hukumnya.

​”Kami berkomitmen memberikan tindakan penegakan hukum yang proporsional, profesional, dan akuntabel, demi memelihara keamanan, ketertiban, dan masa depan generasi muda kita,” pungkasnya.

Sinergi yang terbangun antara awak media dan Satnarkoba ini diharapkan menjadi katalisator dalam menciptakan lingkungan Banyumas yang bersih dari narkoba melalui edukasi yang tepat dan penegakan hukum yang adil.
(Suliyo)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!