Langkah Lembaga Swadaya Masyarakat Ekologi Pembangunan (LSM LEP) dalam melakukan pendataan kegiatan lingkungan di penghujung tahun patut diapresiasi dan dijadikan contoh bagi organisasi masyarakat sipil lainnya. Komitmen untuk melakukan observasi, wawancara, serta pendataan aktivitas masyarakat terkait lingkungan bukan hanya sebagai bentuk tanggung jawab internal, tetapi juga kontribusi nyata dalam menjaga keberlanjutan ekosistem di Kabupaten Buru.
Ketua LSM LEP, Chairul Syam, menegaskan bahwa pelaporan rutin ke Kesbangpol merupakan kewajiban organisasi. Namun lebih dari itu, kegiatan pendataan ini memiliki fungsi strategis: menghadirkan data akurat mengenai kondisi lapangan, termasuk aktivitas-aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan. Kabupaten Buru memang dikenal memiliki tantangan besar terkait aktivitas pertambangan ilegal, seperti PETI di kawasan Gunung Botak. Lebih memprihatinkan lagi, proses pengolahan material emas yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) masih dilakukan di lingkungan pemukiman, sehingga mengancam kesehatan masyarakat dan mencemari lingkungan secara luas.
Pendataan yang dilakukan LSM LEP terhadap aktivitas tromol, tong, hingga rendaman emas menjadi sangat penting sebagai dasar advokasi dan penyadaran masyarakat. Data tersebut bukan hanya menjadi laporan formal, tetapi juga alat komunikasi publik yang mampu menggugah kesadaran warga mengenai bahaya pencemaran B3 dan pentingnya pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab.
Harapan LSM LEP agar pemerintah daerah—khususnya dinas lingkungan hidup—menindaklanjuti laporan mereka adalah harapan yang wajar dan sepenuhnya relevan. Tanpa respons yang tepat dan cepat dari pemerintah, data hanyalah catatan tanpa dampak. Inilah saatnya pemerintah daerah memperkuat kolaborasi dengan LSM, bukan sekadar sebagai formalitas, tetapi sebagai mitra strategis dalam pengawasan lingkungan.
Editorial ini menegaskan bahwa pelestarian lingkungan bukan hanya pekerjaan pemerintah, tetapi juga gerakan bersama. LSM telah mengambil peran dan menunjukkan inisiatif. Kini, pemerintah harus memastikan bahwa setiap data yang dikumpulkan menjadi pijakan tindakan nyata demi masa depan lingkungan Kabupaten Buru yang lebih aman, sehat, dan berkelanjutan.
(AS)