22.4 C
Jakarta
BerandaPEMERINTAHANMenagih Komitmen DPRK Aceh Tenggara Mengembalikan Kelebihan Tunjangan Rp 807 Juta

Menagih Komitmen DPRK Aceh Tenggara Mengembalikan Kelebihan Tunjangan Rp 807 Juta

Menagih Komitmen DPRK Aceh Tenggara Mengembalikan Kelebihan Tunjangan Rp807 Juta

​Kuta-cane.Mediaistana com.
Transparansi anggaran di tubuh DPRK Aceh Tenggara kini tengah menjadi sorotan tajam.ke publik.
yang menyoroti kewajiban pengembalian kelebihan tunjangan pimpinan dan anggota dewan sebesar Rp807.017.125 bukan sekadar kritik, melainkan pengawalan terhadap amanah uang rakyat.

​Persoalan ini bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2024. BPK menilai adanya ketidak sesuaian pembayaran tunjangan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

​Akar Masalah: Salah Hitung Kemampuan Daerah

​kabiro mediaistana com.Aceh Tenggara. Mediaistana com. mengungkapkan rasa prihatinnya atas kejadian yang terus berulang ini.

Menurutnya, kesalahan mendasar terletak pada penetapan kategori Kemampuan Keuangan Daerah (KKD).

​Selama ini, pembayaran tunjangan masih mengacu pada aturan lama (Perbup No. 17 Tahun 2017) yang mengasumsikan keuangan daerah berada di kategori sedang.

Namun, setelah BPK melakukan bedah data terhadap Laporan Realisasi Anggaran (LRA) tahun-tahun sebelumnya, fakta menunjukkan bahwa kondisi keuangan Aceh Tenggara sebenarnya berada di kategori rendah.

​Kesalahan kategori ini berdampak langsung pada dompet negara. Ada hak rakyat di sana yang terlanjur dibayarkan sebagai tunjangan,” ujar US.Selasa (27/1/2026).

​Rincian Dana yang Harus Dipulangkan

​Merinci total angka Rp807 juta lebih tersebut berasal dari lima komponen tunjangan yang kelebihan bayar, yaitu:

​Tunjangan Komunikasi Insentif (TKI): Rp513.765.000

​Tunjangan Perumahan: Rp108.800.000

​Tunjangan Reses: Rp73.395.000

​Dana Operasional (DO) Pimpinan: Rp60.480.000

​Tunjangan Transportasi: Rp50.577.125

​Menanti Sikap Ksatria Wakil Rakyat

​Mediaistana com.ini bukan hanya soal angka, tapi soal integritas.sebagai perwakilan Rakyat.

Realisasi belanja pegawai Kabupaten Aceh Tenggara tahun 2024 yang mencapai Rp436 miliar (98,63%) seharusnya dikelola dengan prinsip kehati-hatian yang tinggi.

​US,berharap pimpinan dan anggota DPRK Aceh Tenggara tidak menunda-nunda untuk bersikap kooperatif. Mengembalikan kelebihan bayar ke kas daerah adalah langkah paling elegan untuk menjaga kepercayaan publik.

​Kepatuhan ini penting. Jangan sampai menjadi polemik yang berlarut-larut. Sebagai lembaga pengawas anggaran, DPRK harus menjadi contoh pertama dalam keta’atan hukum,” pungkasnya.

(​AS/$E)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!