26.3 C
Jakarta
BerandaInfoMenggali Dedikasi Yodi Giovani Lengkong: Advokat dan Pembela Keadilan

Menggali Dedikasi Yodi Giovani Lengkong: Advokat dan Pembela Keadilan

 

Jakarta 14 Maret 2025- Dalam dunia hukum yang penuh tantangan, satu nama mulai mencuat dan menarik perhatian publik: Yodi Giovani Lengkong, S.E., S.H., M.M. Sebagai partner dan advokat di ARNP Lawfirm, serta komisaris utama di BPR Karunia Group, Yodi tidak hanya dikenal sebagai seorang profesional yang handal, tetapi juga sebagai sosok yang memiliki kepedulian mendalam terhadap keadilan.

Sebelum meniti karir gemilangnya di bidang hukum, Yodi memiliki pengalaman pribadi yang menggugah motivasinya untuk membela mereka yang terpinggirkan. Kisahnya dimulai saat keluarganya dihadapkan pada ketidakadilan hukum, di mana mereka dipanggil berulang kali ke polisi atas laporan yang semestinya tidak relevan. “Pengalaman itu mengubah pandangan saya. Bagaimana seorang korban bisa diposisikan sebagai pelapor dalam keadaan yang tidak adil. Dari situlah saya tergerak untuk menjadi advokat,” ujarnya.

Yodi tidak hanya sekadar menjalani profesinya; ia berkomitmen untuk memberikan suara kepada mereka yang tak terwakili. Salah satu pencapaian penting dalam karirnya adalah menjadi tim kuasa hukum keluarga PSAR, seorang korban penganiayaan yang tragis di Sekolah Tinggi Ilmu Perairan (STIP). Keberanian Yodi dan timnya membuahkan hasil ketika pelaku utama dijatuhi hukuman penjara selama 5 tahun dan 10 bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

“Setiap kasus adalah pelajaran. Ketika kita melihat keadilan ditegakkan, itu adalah energi positif yang mendorong saya untuk terus berjuang,” jelasnya. Dengan integritas yang tak tergoyahkan dan dedikasi yang luar biasa, Yodi berusaha mendampingi kliennya bukan hanya dalam proses hukum tetapi juga sebagai penasihat yang memahami kebutuhan akan legal compliance, khususnya dalam dunia bisnis.

Sebagai komisaris utama BPR Karunia Group, Yodi memimpin dengan visi untuk menciptakan sinergi antara korporasi dan keadilan sosial. “Kami ingin memastikan bahwa bisnis tidak hanya mengutamakan keuntungan, tetapi juga mematuhi hukum dan bertanggung jawab terhadap masyarakat,” ungkapnya.

Yodi Giovani Lengkong adalah simbol harapan di tengah kesulitan, mewujudkan cita-cita keadilan. Melalui pengabdiannya, ia tidak hanya menjembatani hukum dan masyarakat, tetapi juga mengingatkan kita semua akan pentingnya advokasi bagi setiap individu yang berjuang dalam menghadapi sistem yang rumit. Di balik setiap kasus yang berhasil, ada cerita tentang dedikasi, keberanian, dan harapan untuk masa depan yang lebih baik. (Red Witanto)

Witanto .
Witanto .
Witanto, wartawan berpengalaman, paralegal, dan coach counselor, berfokus pada pemberdayaan masyarakat melalui jurnalisme. Mengusung kepedulian sosial, hadir untuk membantu individu mengatasi tantangan hidup dan hukum.
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!