Oleh : Djunaidi Raupele
Pernyataan Anggota DPRD Kabupaten Buru dari Partai Gerindra, Rustam Fadly Tukuboya, SH, patut diapresiasi sebagai bentuk kepekaan dan keberanian moral wakil rakyat dalam merespons dinamika opini publik yang berkembang.
Intensitas respons yang disampaikan menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak bersikap pasif atau seremonial, melainkan hadir secara nyata sebagai penyambung hati nurani dan suara masyarakat. Sikap ini menjadi penting, terutama dalam isu Gunung Botak yang menyentuh langsung aspek keamanan, ekonomi rakyat, dan stabilitas sosial di Kabupaten Buru.
Dalam konteks demokrasi lokal, kehadiran anggota DPRD yang berani menyuarakan perspektif berimbang merupakan wujud fungsi representasi yang sesungguhnya. Pernyataan tersebut tidak dimaksudkan untuk membela individu atau institusi tertentu, melainkan untuk meluruskan narasi yang dinilai tidak objektif, agar masyarakat memperoleh gambaran yang lebih utuh dan proporsional atas persoalan yang ada.
Lebih jauh, perlu dipahami bahwa Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang bukanlah figur yang hadir secara administratif semata, melainkan telah berurat akar dalam dinamika sosial Kabupaten Buru.
Dalam perjalanan tugasnya, berbagai langkah dan kebijakan pengamanan yang dilakukan telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan dan meredam potensi konflik di wilayah yang memiliki kompleksitas sosial dan ekonomi tinggi seperti Gunung Botak.
Pesan yang berkembang di tengah masyarakat menunjukkan bahwa kinerja aparat keamanan tidak dapat dilepaskan dari konteks kerja kolektif lintas instansi serta tantangan lapangan yang nyata.
Oleh karena itu, narasi yang menyederhanakan persoalan dengan menunjuk satu pihak sebagai pihak yang paling bertanggung jawab berpotensi mengaburkan fakta dan menyesatkan opini publik.
Penegasan Makna Politik dan Moral
Sikap yang disampaikan Anggota DPRD tersebut dapat dipahami sebagai:
Ekspresi fungsi kontrol DPRD terhadap wacana publik dan arah kebijakan,
Penyambung aspirasi masyarakat akar rumput yang sering kali terpinggirkan dalam narasi besar,
Bentuk tanggung jawab moral wakil rakyat untuk menjaga keseimbangan antara kritik dan keadilan.
Dengan demikian, pernyataan tersebut justru memperkuat iklim demokrasi lokal yang sehat, karena mengajak publik untuk berpikir jernih, adil, dan tidak terjebak pada penghakiman sepihak, sekaligus menghargai kerja-kerja aparat yang dijalankan dalam situasi yang tidak sederhana.
Penutup
Kritik tetap diperlukan dalam negara demokratis, namun harus disampaikan secara konstruktif, proporsional, dan berbasis fakta. Di titik inilah peran wakil rakyat menjadi penting: menghubungkan suara masyarakat dengan realitas kebijakan, serta mencegah opini publik terseret ke arah yang menyesatkan dan kontraproduktif.
Narasi yang adil dan menyeluruh bukan untuk meniadakan kritik, melainkan untuk memastikan bahwa kritik tersebut benar-benar menjadi jalan perbaikan bersama, bukan sekadar penghakiman.